Kebijakan Gubernur DKI Jakarta untuk Pedagang di Sentra Fauna Lenteng Agung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan membantu para pedagang yang dipindahkan dari Pasar Burung Barito. Kebijakan tersebut mencakup penggratisan sewa selama enam bulan untuk 125 kios yang ada di Sentra Fauna Lenteng Agung.
Sentra Fauna Lenteng Agung saat ini menjadi tempat bagi para pedagang yang sebelumnya berdagang di Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka dipindahkan sebagai bagian dari rencana pemerintah daerah untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota.
Pramono menyampaikan bahwa penggratisan sewa tidak hanya berlaku untuk kios saja, tetapi juga termasuk biaya air. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban para pedagang dalam masa adaptasi mereka di lokasi baru.
“Karena saya tahu pasti dua sampai tiga bulan pertama itu berat sekali, harus sosialisasi, tapi di situ karena dekat dengan stasiun Lenteng Agung sehingga lokasinya cukup baik,” ujarnya.
Prioritas Pedagang Lokal dan Larangan Monopoli
Meski banyak pedagang luar yang ingin menempati kios di Sentra Fauna Lenteng Agung, Pramono menegaskan bahwa prioritas utama diberikan kepada para pedagang yang berasal dari Pasar Barito. Tujuannya adalah agar mereka bisa lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan baru.
Selain itu, ia juga meminta kepada Kepala Dinas UMKM untuk memastikan setiap pedagang hanya memiliki satu kios. Larangan monopoli ini diberlakukan untuk mencegah adanya praktik tidak sehat di pasar.
“Pengalaman di Barito ada yang satu kios, satu orang bisa 15 kios, enggak boleh terjadi,” tambah Pramono.
Proyek Taman Bendera Pusaka
Para pedagang Pasar Burito direlokasi karena adanya proyek pembangunan Taman ASEAN atau Taman Bendera Pusaka. Proyek ini merupakan bagian dari rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memperluas RTH di ibu kota.
Taman Bendera Pusaka akan menggabungkan tiga taman yang sudah ada sebelumnya, yaitu Taman Leuser, Taman Ayodhya, dan Taman Langsat. Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Manfaat dan Harapan untuk Masa Depan
Dengan penggratisan sewa selama enam bulan, diharapkan para pedagang dapat lebih mudah beradaptasi dan menjalani bisnis mereka di lokasi baru. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal, terutama di sekitar Stasiun Lenteng Agung.
Pramono juga menekankan pentingnya menjaga keadilan dalam distribusi kios, sehingga tidak ada pedagang yang merasa dirugikan akibat praktik monopoli. Dengan demikian, Sentra Fauna Lenteng Agung bisa menjadi tempat yang nyaman dan adil bagi semua pelaku usaha.
Dalam waktu dekat, pihak terkait akan terus memantau perkembangan situasi di Sentra Fauna Lenteng Agung, serta memberikan dukungan penuh kepada para pedagang agar bisa berkembang secara optimal.







