Irak Hukum Mati Istri Pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi

admin 64 Views
2 Min Read

InfoMalangRaya.com – Pengadilan Irak telah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri dari pemimpin kelompok teror ISIS, Abu Bakar Al-Baghdadi. Wanita tersebut tertangkap di Turki pada awal Februari lalu.
Menurut Kantor Berita Irak (INA), ia menerima hukuman tersebut setelah dituntut karena “bekerja sama dengan ISIS”.
Pengadilan merilis sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa janda Al Baghdadi terlibat dalam penahanan wanita Yazidi di rumahnya, yang kemudian diculik oleh militan ISIS di distrik Sinjar di Kegubernuran Nineveh.
Baca juga: Diam-diam Turki Berhasil Menangkap Mendiang Istri Abu Bakar Al Baghdadi
“Pengadilan pidana hari ini menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung kepada istri Baghdadi atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida terhadap orang-orang Yazidi dan juga atas kontribusinya terhadap tindakan terorisme,” kata seorang pejabat pengadilan yang enggan menyebutkan namanya.
Selain itu, pengadilan Irak juga telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada putri mantan pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi, Omaima.
Pada bulan November 2019, pihak berwenang Turki mengumumkan penahanan terhadapnya bersama dengan 10 orang lainnya, dan salah satu putrinya diyakini termasuk di antara mereka yang ditahan.
Abu Bakar Al-Baghdadi tewas dalam serangan pasukan AS pada 27 Oktober 2019 di wilayah barat laut Suriah.*
Baca juga: Pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi Dilaporkan Terbunuh dalam operasi AS di Suriah

Share This Article
Leave a Comment