InfoMalangRaya.com – Badan keamanan Iran melarang Molavi Abdulhamid, seorang ulama Sunni yang dihormati, meninggalkan negara itu untuk menunaikan ibadah haji, Iranwire melaporkan.
Menurut laporan tersebut, sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor Molavi Abdulhamid mengungkapkan bahwa pada 14 Juni ulama, telah mendaftar dan mempersiapkan diri untuk berangkat haji.
Larangan itu diberlakukan berdasarkan pernyataan yang dibuat oleh pejabat tertentu di dalam Kementerian Intelijen, kata pernyataan itu.
Ulama berusia 76 tahun itu merupakan tokoh oposisi yang vokal di Iran, terutama sejak meletusnya protes nasional pada September 2022. Protes ini ditandai dengan seruan reformasi ekonomi, sosial dan politik yang substansial.
Mayoritas penduduk Iran yang berjumlah 85 juta jiwa merupakan Syiah. Menurut catatan pada tahun 2020, Muslim Sunni di Iran hanya 4-5 persen dari jumlah total penduduk Iran.*
Trending
- Hapus Jejak Rezim Assad, Suriah Perkenalkan Lambang Nasional Baru
- IMR – Peringati 1 Muharram Danrem 083/Bdj Gelar Khitan Massal Gratis
- Pencarian H+2 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Berakhir Nihil
- Bagaimana AI dapat membantu Anda menavigasi PHK, menurut seorang produser eksekutif di Xbox
- Prediksi: Real Madrid vs Borussia Dortmund
- IMR – Ada 38 Kasus Baru HIV di Kota Batu, Mulai dari Gay hingga Calon Pengantin
- CITO Surabaya Mulai Bangkit, Lakukan Revitalisasi Menuju Destinasi Keluarga dan Komunitas
- Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Kucing Stres Tidak Mau Makan