InfoMalangRaya.com– Pengadilan Revolusi Iran menjatuhkan hukuman penjara yang lama kepada dua jurnalis perempuan atas liputan mereka atas kematian gadis Kurdi-Iran berusia 22 tahun bernama Mahsa Amini di dalam tahanan tahun lalu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kematian Amini pada bulan September 2022 saat berada dalam tahanan polisi moral, setelah ditangkap karena dianggap berhijab tidak sesuai aturan, memicu protes massal selama berbulan-bulan di seluruh Iran.
Kantor berita Iran IRNA melaporkan Niloofar Hamedi dan Elaheh Mohammadi masing-masing dijatuhi total hukuman 13 dan 12 tahun penjara atas sejumlah tuduhan, termasuk kolaborasi dengan pemerintah AS dan bertindak membahayakan keamanan negara.
“Mereka masing-masing menerima hukuman tujuh tahun dan enam tahun karena berkolaborasi dengan pemerintah musuh Amerika Serikat. Kemudian masing-masing lima tahun penjara karena tindakan melawan keamanan nasional dan masing-masing satu tahun penjara karena propaganda melawan sistem,” lapor IRNA seperti dilansir Reuters Ahad (22/10/2023).
Pengacara kedua jurnalis itu menolak dakwaan-dakwaan yang dikenai atas kliennya.
Hamedi ditahan setelah dia mengambil foto orang tua Amini yang berpelukan di rumah sakit Teheran di mana putri mereka terbaring dalam keadaan koma, sementara Mohammadi ditangkap karena dia meliput pemakaman Amini di kampung halamannya di Saqez, di mana aksi-aksi protes bermula.
IRNA melaporkan bahwa keputusan hakim itu masih bisa diajukan banding.
Sebuah pernyataan yang dirilis Kementerian Intelijen Iran pada bulan Oktober tahun lalu menuding Mohammadi dan Hamedi sebagai agen dari dinas intelijen Amerika Serikat CIA.
“Ada bukti terdokumentasi tentang hubungan yang disengaja antara Hamedi dan Mohammadi dengan entitas dan individu tertentu yang berafiliasi dengan pemerintah AS,” lapor media seputar masalah hukum Mizan.*