Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Mengimbau Siswa untuk Menyampaikan Aspirasi Secara Damai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa lembaganya telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah dalam upaya mencegah siswa terlibat dalam unjuk rasa di jalan raya. Ia menekankan bahwa ada cara yang lebih tepat bagi pelajar untuk menyampaikan aspirasinya tanpa harus meninggalkan sekolah.
“Ada cara yang lebih damai. Pesannya bisa sampai tanpa harus meninggalkan sekolah,” ujar Mu’ti saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada Sabtu, 6 September 2025. Surat edaran tersebut dikeluarkan setelah beberapa siswa terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Dalam surat tersebut, Kementerian meminta sekolah untuk mengambil langkah-langkah strategis terhadap siswa yang ingin menyampaikan pendapat, baik melalui kebijakan teknis, instruksi, maupun sistem pengawasan yang diperlukan di masing-masing wilayah.
Dalam surat edaran tersebut, poin utama menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan harus dilakukan dengan transparansi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar seluruh peserta didik dapat berkembang dalam suasana pendidikan yang aman dan terlindungi. Hal ini juga menjadi bagian dari Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penerapan Nilai Karakter Positif Peserta Didik Sebagai Warga Negara yang Demokratis dan Bertanggung Jawab Dalam Penyampaian Pendapat.
Selain itu, pemerintah juga meminta sekolah dan tenaga kependidikan untuk terus membina, mengawasi, serta memberikan pendampingan kepada siswa yang ingin menyampaikan pendapat. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa sekolah harus memastikan penyampaian pendapat dilakukan secara aman, santun, dan bertanggung jawab.
Pembelajaran Nilai-Nilai Positif dalam Proses Belajar-Mengajar
Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah adanya dorongan agar guru menyisipkan pembelajaran mengenai nilai-nilai positif dalam proses belajar-mengajar. Beberapa nilai yang dimaksud antara lain sikap ramah, santun, menghargai perbedaan, serta mengedepankan etika dalam berkomunikasi. “Sehingga tumbuh budaya dialog yang sehat,” ujar Suharti melalui keterangan tertulis pada 29 Agustus 2025.
Poin ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih harmonis dan membangun kesadaran siswa akan pentingnya komunikasi yang sehat dan saling menghormati. Dengan demikian, siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan akademis, tetapi juga nilai-nilai karakter yang kuat.
Ruang Dialog untuk Siswa
Terakhir, Kementerian Pendidikan meminta agar setiap sekolah menyediakan ruang dialog bagi para siswa untuk bersuara dan mengemukakan aspirasi atau kritiknya. “Seperti forum musyawarah, organisasi siswa, ekstrakulikuler, atau kegiatan sekolah lainnya,” tambah Suharti.
Ruang dialog ini diharapkan menjadi wadah yang aman dan nyaman bagi siswa untuk menyampaikan pendapat mereka tanpa merasa takut atau khawatir. Dengan adanya ruang seperti ini, siswa dapat belajar mengemukakan pendapat secara efektif dan bertanggung jawab.
Konteks Aksi Demonstrasi di Akhir Agustus
Pada akhir Agustus lalu, beberapa demonstrasi berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Masyarakat menuntut pembatalan kenaikan tunjangan anggota Dewan yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi. Demo ini berujung ricuh hingga menyebabkan sejumlah korban jiwa.
Dengan situasi seperti ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berupaya memastikan bahwa siswa tidak terlibat dalam aksi-aksi yang bisa berdampak negatif. Melalui surat edaran dan kebijakan yang diterbitkan, pihak kementerian berharap siswa dapat menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan konstruktif.