InfoMalangRaya.com— Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa Islam tidak menolak karya seni, tapi mengklasifikasikan produk seninya.
Walaupun tidak anti seni, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan Islam memiliki rambu-rambu yang diperbolehkan meliputi pengkarya memiliki keimanan, pembuktian iman itu dengan karya seni yang mengandung amal salih.
Dia menambahkan, rambu selanjutnya adalah sebuah karya seni yang membawa penikmatnya selalu ingat dengan Allah SWT, produk seni digunakan sebagai wasilah untuk menyampaikan risalah Islam dan membela kemuliaan Islam.
Jika ke semua rambu tersebut, ungkap Ustadz Adi Hidayat, maka dapat dijadikan pemberat timbangan pemberat amal salih bagi pengkaryanya. Rambu-rambu itu termaktub dalam Al-Quran surat Asy Syu’ara ayat 227.
“Ayat ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa Islam itu tidak anti dengan seni. Islam tidak anti dengan seni, karena seni itu produk budaya dan budaya itu sesuatu yang melekat pada karakter manusia,” jelas Adi Hidayat dikutip laman TVMU.
Terkait dengan budaya, Adi Hidayat mengatakan tugas Islam adalah merespon ketika sebuah karakter membentuk budaya dan marak terjadi di lingkungan masyarakat.
Sebagaimana dijelaskan dalam Surat Asy Syu’ara ayat 227, seni tidak dilarang tapi produknya yang diklasifikasikan. “Musik di zaman itu ada, dan notasinya tidak ditolak, tapi yang ditolak adalah produk apa yang hasilkan dari notasi ini apakah positif atau negatif,” ungkapnya.
Dakwah Media BCA – Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Adi Hidayat menyebutkan, karya seni musik yang negatif tidak kemudian ditolak sepenuhnya, melainkan diperbaiki dan diarahkan ke arah yang lebih positif.
Maka dari itu, ia mengatakan hal yang menjadi tantangan Muhammadiyah adalah bagaimana meletakkan dakwah kultural dalam konteks tersebut.*