InfoMalangRaya.com – ‘Israel’ telah mencabut kewenangan administratif Kota Hebron, yang dikelola Palestina, atas Masjid Ibrahimi dan menyerahkannya kepada sebuah dewan agama pemukim, menurut laporan Israel Hayom pada Selasa.
Media ‘Israel’ tersebut menyebut keputusan zionis menyerahkan kewenangan atas situs umat Islam kepada dewan agama permukiman Kiryat Arba sebagai “perubahan bersejarah yang belum pernah terjadi sebelumnya.”
Laporan tersebut tidak merinci cakupan kewenangan yang dialihkan, tetapi menyatakan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memfasilitasi “perubahan struktural” di situs tersebut.
Pada tahun 1994, penjajah ‘Israel’ melalui Komisi Shamgar membagi akses masjid menjadi dua, mengalokasikan 63% bagian situs untuk penganut Yahudi dan 37% untuk Muslim.
Pembagian tersebut menyusul pembantaian tahun 1994 oleh pemukim ekstremis Baruch Goldstein, yang menewaskan 29 jamaah Palestina saat shalat subuh.
Menurut surat kabar tersebut, Administrasi Sipil telah lama berupaya menerapkan perubahan struktural di lokasi tersebut, termasuk renovasi atap dan pembangunan “Halaman Yakub”, yang dikhususkan untuk penganut Yahudi.
Belum ada konfirmasi resmi dari otoritas Israel maupun tanggapan dari pemerintah Palestina atas laporan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada 26 Februari, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina menegaskan kembali bahwa Masjid Ibrahimi, yang juga dikenal sebagai Gua Para Leluhur dan Gua Makhpela, adalah “wakaf eksklusif Islam” dan mengutuk upaya Israel untuk mengubah masjid tersebut menjadi sinagoge Yahudi.
Terletak di Kota Tua Hebron, yang sepenuhnya dikuasai ‘Israel’, Masjid Ibrahimi dikelilingi oleh permukiman ilegal Yahudi yang dihuni 400 pemukim dengan penjagaan bersenjata dari 1.500 tentara.*