InfoMalangRaya.com – Entitas zionis ‘Israel’ memblokir semua upaya pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza utara, lapor badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Kamis.
UNRWA menegaskan pihaknya sudah 91 kali berupaya mengirimkan bantuan kemanusiaan mendesak ke Jabalia, Beit Lahia, dan Beit Sahour di Gaza utara dari 6 Oktober hingga 25 November.
“82 dari upaya tersebut ditolak begitu saja, sementara 9 di antaranya dipersulit,” lapor UNRWA pada Kamis (28/11/2024).
“Kondisi untuk bertahan hidup semakin berkurang bagi 65.000-75.000 orang yang diperkirakan masih berada di sana. Selama lebih dari 50 hari, mereka telah menghadapi kondisi yang semakin menurun untuk bertahan hidup,” kata badan PBB tersebut.
UNRWA memperingatkan bahwa ribuan keluarga yang melarikan diri dari daerah-daerah yang terkepung di Gaza utara “sekarang berlindung di tengah dingin dan hujan tanpa selimut, kasur, dan tempat berlindung yang kedap air.”
Sejak 5 Oktober, penjajah ‘Israel’ melancarkan operasi darat berskala besar di Gaza utara untuk menghentikan upaya kelompok perlawanan Palestina Hamas menghimpun kekuatan. Namun, warga Palestina meyakini ‘Israel’ berusaha menduduki wilayah tersebut dan secara paksa mengusir penduduknya.
Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, yang diizinkan masuk ke daerah tersebut, sehingga sebagian besar penduduk di sana – yang saat ini diperkirakan mencapai 80.000 jiwa – berada di ambang kelaparan.
Lebih dari 2.300 orang telah terbunuh sejak ‘Israel’ mengintensifkan serangannya pada 5 Oktober di Jalur Gaza utara, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Serangan tersebut merupakan babak terbaru dalam perang brutal ‘Israel’ di Jalur Gaza yang telah menewaskan hampir 44.300 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Pekan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang brutalnya di Gaza.*