InfoMalangRaya.com – Belgia memanggil duta besar “Israel” untuk mengutuk pengeboman terhadap gedung badan pembangunan negara Eropa tersebut di Gaza, lansir kementerian luar negeri Belgia.
Serangan “Israel” itu terjadi setelah Pemerintah Belgia mengumumkan untuk tidak menangguhkan pendanaan bagi badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada hari Rabu .
Belgia telah memutuskan untuk menunggu hasil investigasi PBB mengenai kemungkinan hubungan antara beberapa staf UNRWA dan Hamas, menurut sejumlah media Belgia.
“Menteri Luar Negeri, Hadja Lahbib, memanggil Duta Besar Israel untuk Belgia, H.E. Idit Rosenzweig-Abu, ke Kabinet Urusan Luar Negeri. Pertemuan tersebut berlangsung di hadapan Menteri Kerjasama Pembangunan, Caroline Gennez,” kata Kementerian Luar Negeri Belgia dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (02/02/2024).
Baca juga: Negara Arab Ingin Otoritas Palestina Jadi Pengelola Gaza Pasca Perang
The office building of @Enabel, the Belgian Agency for Development Cooperation, in #Gaza has been bombed and is completely destroyed.Attacking civilian buildings is and remains totally unacceptable.Together with @hadjalahbib, I will summon the Israeli ambassador. pic.twitter.com/CYnsrPhdtA— Caroline Gennez (@carogennez) February 1, 2024
“Atas nama Belgia, para menteri mengutuk keras pengeboman dan penghancuran kantor Enabel, badan pembangunan Belgia, di Gaza,” tambahnya.
Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa pemerintah telah mengevakuasi staf dan anggota keluarga dekat badan tersebut dua minggu yang lalu.
Dakwah Media BCA – Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sejauh ini, Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Australia, Austria, Italia, Jepang, Kanada, Belanda, Estonia, Finlandia, Islandia, Latvia, Lithuania, Selandia Baru, Rumania, Swedia, dan Swiss telah mengumumkan penangguhan pendanaan untuk badan tersebut karena tuduhan “Israel” bahwa beberapa stafnya terlibat dalam serangan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada tanggal 7 Oktober lalu terhadap “Israel”.*
Baca juga: Lembaga Kemanusiaan Harus Bayar Pungli Rp 80 Juta per Truk untuk Masuk Gaza