‘Israel’ Rampas Tanah Palestina Seluas 12 Km Persegi

InfoMalangRaya.com – Entitas Zionis ‘Israel’ pada bulan lalu menyetujui perampasan tanah terbesar di Tepi Barat selama tiga dekade terakhir, menurut lembaga pemantau anti-pemukiman ilegal Peace Now pada Rabu (03/07/2024).
Peace Now mengatakan bahwa persetujuan itu memungkinkan perampasan tanah seluas 12,7 km persegi milik Palestina di Lembah Yordan, sebelah timur lau kota Ramalla, Tepi Barat.
Dengan mengesahkan perampasan tersebut secara ilegal, Tel Aviv mengizinkan tanah tersebut disewakan kepada warga Israel dan melarang kepemilikan pribadi oleh warga Palestina.
Menurut Peace Now, hal ini merupakan perampasan tunggal terbesar yang disetujui sejak Perjanjian Oslo tahun 1993. Langkah ini dilakukan setelah perampasan tanah lain seluas 8 kilometer persegi di Tepi Barat pada bulan Maret dan 2,6 kilometer persegi pada bulan Februari.
“Tahun 2024 menandai puncak dari luasnya deklarasi tanah negara,” kata Peace Now dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: ‘Israel’ Minta Bantuan 25 Negara untuk Gagalkan Surat Penangkapan Netanyahu
Koresponden Al Jazeera di Tepi Barat, Nida Ibrahim, melaporkan pada Kamis malam bahwa pihak berwenang ‘Israel’ mengumumkan rencana untuk menyita “1.300 hektar” di desa Aqraba di bagian utara Tepi Barat yang diduduki.
“Tanah-tanah ini dimiliki oleh warga Palestina, dan terletak di Area C. Ketika Anda melihat warga Palestina yang tidak dapat membangun, Anda juga melihat warga Israel, yang tidak hanya diizinkan untuk membangun di Area C, tetapi juga diizinkan untuk memperluas dengan mengorbankan penduduk asli yang tinggal di sana,” kata Ibrahim.
Ia menambahkan bahwa pihak berwenang Israel akan mengadakan pertemuan dalam dua hari ke depan untuk “mengatur dan mengizinkan pembangunan serta mendorong lebih banyak unit yang akan dibangun di permukiman ilegal Israel di … Tepi Barat yang diduduki.”
Perampasan tanah ilegal yang dilakukan ‘Israel’ merupakan ancaman langsung terhadap negara Palestina yang merdeka. Meskipun pemukiman ‘Israel’ di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional, lebih dari 700.000 pemukim Yahudi menempati lebih dari 200 pemukiman dan pos-pos di seluruh wilayah tersebut.
Menteri Keuangan Bezalel Smotrich yang merupakan seorang ultranasionalis telah menjadi salah satu yang bertanggung jawab terhadap lonjakan perampasan tanah Palestina dan perluasan pemukiman sejak berkuasa sebagai bagian dari koalisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Bulan lalu, Smotrich mengatakan kepada para pendukungnya bahwa Tel Aviv sedang mempercepat rencana untuk mencaplok Tepi Barat “tanpa pemerintah dituduh mencaploknya.”
Dalam sebuah rekaman yang diperoleh Peace Now, Smotrich menyatakan bahwa perampasan tanah pada tahun 2024 “kira-kira 10 kali lipat dari rata-rata tahun-tahun sebelumnya”. Dia memperkirakan bahwa “pada akhir tahun, antara 10.000 hingga 15.000 dunam tambahan [1.000 hingga 1.500 hektare] akan diumumkan [sebagai tanah negara]”.
Baca juga: (Video) Sniper Brigade Al-Qassam Beraksi, Tembak Tentara Israel di Atas Tank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *