Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1PZvec 2 - Info Malang Raya

    Ini Arti Indonesia Luncurkan Peta Karbon Biru di COP30

    21 November 2025
    Pemain Arema FC Wiliam Marcilio saat melakukan selebras - Info Malang Raya

    Aremania Percaya? Meski Jago Tandang, Arema FC Selalu Kalah di Kandang Persebaya

    21 November 2025

    Cloudflare Down: ChatGPT hingga X ‘Mati Suri’ Akibat Error Massal!

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ini Arti Indonesia Luncurkan Peta Karbon Biru di COP30
    • Aremania Percaya? Meski Jago Tandang, Arema FC Selalu Kalah di Kandang Persebaya
    • Cloudflare Down: ChatGPT hingga X ‘Mati Suri’ Akibat Error Massal!
    • Bali-Solo, Wuling Darion PHEV Tak Cocok untuk SPBU dan SPKLU
    • 161 Ternak di Lumajang Selamat dari Erupsi Semeru, Pemkab Siapkan Bantuan Pakan
    • Ramalan Zodiak Libra 19 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan
    • Menteri Erick dan Kepala BPKP Tandatangani MoU Sinergi Pengawasan
    • Cara Mengecek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 via HP dan Situs Kemensos
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Iuran BPJS Kesehatan PBI Naik Jadi Rp57.250 Bulan Depan, Ini Penjelasannya
    RAGAM

    Iuran BPJS Kesehatan PBI Naik Jadi Rp57.250 Bulan Depan, Ini Penjelasannya

    By admin20 September 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi - Info Malang Raya

    Peningkatan Iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta PBI

    Perhatian masyarakat kembali tertuju pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini tengah dihadapkan pada perubahan kebijakan. Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan, terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Perubahan ini dilakukan karena meningkatnya kebutuhan biaya pelayanan kesehatan di Indonesia.

    Dengan jumlah peserta yang semakin bertambah, pemerintah menilai bahwa penyesuaian iuran menjadi langkah penting agar layanan BPJS tetap berjalan optimal. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Rancangan APBD 2026 di Jakarta. Menurutnya, iuran BPJS untuk segmen peserta PBI akan naik menjadi Rp 57.250 per bulan.

    Total anggaran kesehatan mencapai Rp 244 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar yaitu sebesar Rp 66,5 triliun diperuntukkan bagi bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk 96,8 juta jiwa peserta PBI. Selain itu, pemerintah juga menganggarkan Rp 2,5 triliun untuk menyubsidi iuran bagi 49,6 juta jiwa peserta mandiri.

    “Jadi ini besar sekali, totalnya 96,8 juta jiwa plus 49,6 juta jiwa, yang dibayar penuh dan dibayar sebagian oleh APBN sehingga mereka mendapatkan akses layanan BPJS,” jelas Sri Mulyani. Dengan menghitung anggaran untuk peserta PBI, didapatkan besaran iuran per orang adalah Rp 57.250 per bulan, naik signifikan dari iuran PBI yang berlaku saat ini sebesar Rp 42.000 per bulan.

    Selain itu, dari anggaran subsidi iuran untuk peserta mandiri, setiap peserta akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 4.200 per bulan (saat ini Rp 7.000). Dengan asumsi ini, peserta mandiri kelas III nantinya harus membayar iuran sebesar Rp 53.050 (Rp 57.250 – Rp 4.200).

    Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai iuran untuk segmen peserta penerima upah (PPU). Adapun iuran yang berlaku saat ini adalah:

    • Kelas I: Rp 150.000 per bulan
    • Kelas II: Rp 100.000 per bulan
    • Kelas III: Rp 42.000 per bulan (disubsidi Rp 7.000, sehingga peserta membayar Rp 35.000)

    Meski iurannya paling rendah, layanan kesehatan BPJS Kelas 3 tetap memadai. Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain:

    • Rawat Inap: Kamar bersama dengan 4-6 pasien. Jika kamar penuh, kamu bisa naik ke kelas 2 atau 1 dengan biaya tambahan.
    • Layanan Kesehatan Dasar: Konsultasi dokter di puskesmas atau klinik faskes tingkat pertama.
    • Obat-obatan: Obat generik dan sesuai formularium nasional gratis.
    • Rujukan: Perawatan spesialis di rumah sakit jika diperlukan.
    • Subsidi Kacamata: Rp165.000 setiap dua tahun sesuai Permenkes RI 3/2023.

    Solusi Cicilan Tunggakan

    BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya menjaga status kepesertaan, terutama bagi mereka yang berpindah segmen. Salah satu peserta yang merasakan manfaatnya adalah Fahim (24), mantan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang kini beralih ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

    Fahim mengaku pernah memiliki tunggakan iuran saat masih menjadi peserta PBPU. Ia baru menyadari bahwa kewajiban melunasi tunggakan itu tetap melekat, meskipun segmen kepesertaannya sudah berubah. Beruntung, ia menemukan solusi melalui Program New REHAB 2.0.

    “Saya sudah mendaftar dan ternyata prosesnya mudah, cukup lewat Aplikasi Mobile JKN,” ujar Fahim. Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan menjelaskan, peserta yang telah beralih segmen tetap memiliki tanggung jawab untuk melunasi tunggakan iuran mereka sebelumnya.

    Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 20 Ayat 2 yang menegaskan bahwa perubahan segmen kepesertaan tidak menghapus kewajiban atas tunggakan yang sudah ada. “Peserta segmen PBPU yang sudah beralih menjadi PPU tetap wajib melunasi tunggakan iurannya. Ini penting agar status kepesertaan mereka tetap aktif.”

    Rumondang menambahkan, Program New REHAB 2.0 merupakan inovasi BPJS Kesehatan yang memberikan solusi pembayaran iuran tertunggak dengan skema yang lebih ringan dan bertahap. Program itu memungkinkan peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk mencicil pembayaran dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kemampuan mereka.

    “Dengan adanya program ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada peserta agar tetap bisa melunasi tunggakan secara terjangkau. Pembayarannya pun mudah, bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, dan peserta dapat membayar melalui bank atau kanal pembayaran lainnya yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Rumondang.

    Jumlah Pembaca: 53

    jasa keuangan Kebijakan Publik Kesehatan Pemerintah Politik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1PZvec 2 - Info Malang Raya

    Ini Arti Indonesia Luncurkan Peta Karbon Biru di COP30

    21 November 2025
    AA1QCXnO 2 - Info Malang Raya

    Bali-Solo, Wuling Darion PHEV Tak Cocok untuk SPBU dan SPKLU

    21 November 2025
    BB1qLPlE 1 - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Libra 19 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan

    21 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202517
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.