Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas
Layanan Samsat Keliling hadir sebagai bentuk pelayanan yang lebih mudah dan dekat bagi masyarakat. Tujuannya adalah untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor samsat utama. Untuk dapat mengikuti layanan ini, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen penting.
Berikut dokumen yang diperlukan:
* Kartu Identitas asli pemilik kendaraan
* STNK asli
* Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) dari tahun terakhir
Penting diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya berlaku untuk pembayaran PKB tahunan. Tidak digunakan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin melakukan penggantian plat nomor harus datang langsung ke kantor samsat utama.
Jadwal Samsat Keliling untuk Wilayah Banyumas
Pada hari ini, Sabtu 13 September 2025, layanan Samsat Keliling akan berlangsung di dua lokasi berbeda:
Samsat 1
- Lokasi: Kecamatan Kedungbanteng
- Waktu: Mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB
Samsat 2
- Lokasi: Kecamatan Karanglewas
- Waktu: Mulai pukul 11.30 hingga 13.30 WIB
Selain layanan Samsat Keliling, Samsat Induk Banyumas juga memberikan pelayanan setiap hari kerja. Berikut jadwalnya:
Samsat Induk
- Senin hingga Jumat: Buka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB
- Hari Sabtu: Buka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
Selain itu, terdapat juga Samsat Paten di Sokaraja. Alamatnya berada di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja. Berikut jam operasionalnya:
Samsat Paten Sokaraja
- Senin-Jumat: Buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
- Hari Sabtu: Buka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
Layanan Tambahan di Rita Supermall Purwokerto
Bagi masyarakat yang sedang berbelanja atau sekadar berkunjung ke Rita Supermall Purwokerto, mereka bisa memanfaatkan layanan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Gerai pelayanan terpadu Samsat Rita Supermall Purwokerto tersedia setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB, kecuali pada hari libur besar nasional.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan gerai pelayanan tambahan seperti di Rita Supermall Purwokerto, masyarakat kini memiliki banyak pilihan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Hal ini tentu sangat membantu dalam mengurangi antrian dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.







