Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas
Layanan Samsat Keliling hadir sebagai bentuk pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Bagi warga yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Berikut daftar lengkapnya:
- Kartu Identitas asli pemilik kendaraan yang sah
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (Surat Keterangan Pembayaran Daerah Wilayah Kendaraan Lalu Lintas) tahun terakhir, yang telah divalidasi oleh SKPD
Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya digunakan untuk pembayaran PKB tahunan. Artinya, layanan ini tidak dapat digunakan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Banyumas
Berikut adalah jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Senin 15 September 2025:
Samsat 1 berada di Kecamatan Tambak. Pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Samsat 2 berada di Kecamatan Kemranjen. Pelayanan dimulai pukul 11.30 hingga 13.30 WIB.
Selain itu, Samsat Induk Banyumas memberikan pelayanan setiap hari kerja. Berikut jam operasionalnya:
- Senin hingga Jumat: mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB
- Hari Sabtu: mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
Di samping itu, terdapat juga Samsat Paten Sokaraja yang berlokasi di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja. Jam pelayanan Samsat Paten Sokaraja adalah:
- Senin hingga Jumat: mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
- Hari Sabtu: mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
Layanan Samsat di Rita Supermall Purwokerto
Bagi masyarakat yang sedang berbelanja atau berkunjung ke Rita Supermall Purwokerto, ada kesempatan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Terdapat Gerai Pelayanan Terpadu Samsat di lokasi tersebut.
Gerai ini melayani setiap hari dari pukul 09.00 hingga 21.00 WIB, kecuali pada hari libur besar nasional. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraannya tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Tips untuk Membayar PKB
Untuk memastikan proses pembayaran PKB berjalan lancar, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah tersedia. Selain itu, perhatikan juga jadwal pelayanan Samsat Keliling agar tidak melewatkan waktu.
Jika memiliki kendaraan yang sudah lama, pastikan juga bahwa STNK dan dokumen lainnya dalam kondisi baik dan tidak rusak. Hal ini akan memudahkan proses verifikasi oleh petugas Samsat.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan Gerai Pelayanan Terpadu, masyarakat di Kabupaten Banyumas kini lebih mudah dalam menjalankan kewajiban pajak kendaraan. Semoga informasi ini bisa menjadi panduan bagi Anda yang ingin membayar PKB secara efisien dan cepat.