Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas
Masyarakat yang tinggal di Kabupaten Banyumas kini memiliki akses lebih mudah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan Samsat Keliling hadir sebagai bentuk pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban mereka terhadap pajak kendaraan. Berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh pemohon:
- Kartu identitas asli pemilik kendaraan yang sah
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
- Bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumur Dana Wajib Pengelolaan Limbah Cair Laut (SWDKLL) tahun terakhir, dengan dokumen tersebut telah divalidasi oleh instansi terkait.
Layanan Samsat Keliling ini hanya berlaku untuk pembayaran PKB tahunan. Artinya, layanan ini tidak digunakan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan. Masyarakat perlu memperhatikan perbedaan ini agar tidak mengalami kesalahan dalam pengajuan.
Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Banyumas
Pada hari ini, Jumat 12 September 2025, layanan Samsat Keliling akan berlangsung di beberapa lokasi. Berikut jadwal lengkapnya:
Samsat 1
– Lokasi: Kecamatan Sumbang
– Waktu pelayanan: Pukul 09.00 hingga 11.00 WIB
Samsat 2
– Lokasi: Kecamatan Sumbang
– Waktu pelayanan: Pukul 11.30 hingga 13.30 WIB
Selain Samsat Keliling, Samsat Induk Banyumas juga memberikan layanan setiap hari kerja. Berikut jam operasionalnya:
- Senin hingga Jumat: Pukul 08.00 hingga 15.00 WIB
- Hari Sabtu: Pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
Di samping itu, terdapat juga Samsat Paten di Sokaraja. Alamatnya berada di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja. Jam operasional Samsat Paten Sokaraja adalah sebagai berikut:
- Senin hingga Jumat: Pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
- Hari Sabtu: Pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
Layanan Tambahan di Rita Supermall Purwokerto
Bagi masyarakat yang sedang berbelanja atau sekadar berkunjung ke Rita Supermall Purwokerto, kini bisa memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia di tempat tersebut. Gerai pelayanan terpadu Samsat Rita Supermall Purwokerto menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap hari, kecuali pada hari libur besar nasional.
Waktu operasional gerai ini adalah:
- Pukul 09.00 hingga 21.00 WIB
Dengan adanya layanan tambahan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot pergi ke kantor Samsat utama, karena sudah ada alternatif yang lebih dekat dan mudah diakses.
Tips untuk Masyarakat
Agar proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lancar, masyarakat disarankan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum datang ke lokasi pelayanan. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa STNK dan dokumen lainnya masih dalam kondisi baik dan belum kedaluwarsa.
Jika terdapat pertanyaan atau kendala, masyarakat dapat bertanya langsung kepada petugas di lokasi layanan. Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan informasi yang akurat dan dapat membantu mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan.