Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bandung
Bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C, Satlantas Polrestabes Bandung kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin, 27 Oktober 2025. Layanan ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling merupakan bentuk pelayanan publik kepolisian yang bertujuan mendekatkan akses perpanjangan SIM kepada masyarakat. Dengan adanya mobil keliling, proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau oleh warga dari berbagai wilayah di Kota Bandung.
Lokasi SIM Keliling – Senin, 27 Oktober 2025
Pada tanggal tersebut, dua unit mobil pelayanan SIM Keliling akan beroperasi di lokasi berikut:
- Tenth Avenue — Jalan Soekarno Hatta Nomor 526, Bandung
- ITC Kebon Kelapa — Jalan Pungkur, Bandung
Warga disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean, karena kuota pelayanan di setiap lokasi terbatas.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen berikut:
- SIM A atau SIM C yang masih berlaku
- KTP asli beserta fotokopi
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi
Perlu diketahui, apabila masa berlaku SIM telah habis, maka proses perpanjangan tidak dapat dilakukan. Pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan ketentuan resmi, biaya administrasi perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan biaya tambahan lainnya yang mungkin diperlukan di lokasi layanan.
Imbauan untuk Masyarakat
Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat agar senantiasa memantau jadwal terbaru layanan SIM Keliling melalui kanal resmi. Warga juga diingatkan untuk tidak menunda perpanjangan SIM agar terhindar dari kewajiban membuat SIM baru.
Penutup
Dengan beroperasinya layanan SIM Keliling di Tenth Avenue dan ITC Kebon Kelapa pada Senin, 27 Oktober 2025, warga Bandung kini memiliki pilihan lokasi yang lebih mudah dijangkau. Menyiapkan dokumen sejak dini dan datang lebih pagi akan membantu memperlancar proses administrasi serta memastikan pelayanan berjalan lebih nyaman.







