Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Tegaskan Komitmen Bagi Masyarakat

    1 Juli 2025

    Bupati Sanusi Bakal Evaluasi Harga Jual Air Bersih ke Kota Malang

    1 Juli 2025

    Lautaro Martinez Marah Besar Setelah Inter Milan Disingkirkan Flamengo

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Tegaskan Komitmen Bagi Masyarakat
    • Bupati Sanusi Bakal Evaluasi Harga Jual Air Bersih ke Kota Malang
    • Lautaro Martinez Marah Besar Setelah Inter Milan Disingkirkan Flamengo
    • Karikatur Nabi Muhammad Picu Kemarahan Masyarakat, Turki Tangkap Kartunis
    • IMR – ASN Kota Batu Wajib Dukung Langsung Atlet di Lapangan
    • Bukti Siap Gelar Event Besar
    • Berikut semua fitur dan peningkatan baru untuk sistem operasi iPhone baru
    • Keluarga Jadi Alasan Edo Febriansah Pilih Berlabuh di Dewa United
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Jaksa ICC Ingin Pemimpin Taliban Afghanistan Ditangkap Termasuk Akhundzada
    INTERNASIONAL

    Jaksa ICC Ingin Pemimpin Taliban Afghanistan Ditangkap Termasuk Akhundzada

    By admin25 Januari 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Pemimpin Imarah Islam bertemu ulama membahas pendidikan anak perempuan

    InfoMalangRaya.com– Seorang jaksa di International Criminal Court (ICC), hari Kamis (23/1/2025), mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan permintaan supaya surat perintah dikeluarkan untuk menangkap para pemimpin Taliban di Afghanistan, termasuk pemimpin tertingginya Haibatullah Akhundzada.

    Tuduhan yang mendasarinya adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dengan merebaknya diskriminasi terhadap wanita dan anak perempuan.

    Jaksa Karim Khan mengatakan ada alasan kuat untuk mencurigai bahwa Akhundzada dan hakim agung Abdul Hakim Haqqani mengemban “tanggung jawab pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penganiayaan atas dasar gender.”

    Khan mengatakan wanita dan anak perempuan di Afghanistan, serta komunitas LGBTQ+, mengalami penganiayaan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang tidak berperikemanusiaan dan berkelanjutan oleh Taliban.

    “Tindakan kami menandakan bahwa status quo bagi wanita dan anak perempuan di Afghanistan tidak dapat diterima,” imbuh Khan, seperti dilansir DW.

    Ketika mengambil alih kekuasaan menyusul kepergian pasukan Amerika Serikat dan sekutunya dari Afghanistan pada Agustus 2021, otoritas Taliban berjanji akan memerintah secara lebih lunak dibandingkan masa pemerintahan sebelumnya dari 1996-2001.

    Akan tetapi, tidak lama kemudian Akhundzada mengeluarkan keputusan yang membatasi kehidupan kaum Hawa terutama di luar rumah dengan alasan mengikuti hukum Islam. Kaum wanita dilarang bekerja di luar rumah, meskipun mereka adalah tulang punggung keluarga. Wanita dilarang kuliah di perguruan tinggi, anak perempuan dibatasi bersekolah hanya sampai tingkat dasar. Bahkan, wanita dan anak perempuan tidak bebas mengunjungi taman-taman umum dan tempat pariwisata.

    Pembantasan-pembatasan terhadap kaum Hawa itu dijuluki sebagai “gender apartheid” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

    Khan juga mengatakan sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya juga dilakukan oleh Taliban.

    “Perlawanan atau oposisi terhadap Taliban sudah, dan masih, ditekan secara brutal melalui kejahatan-kejahatan seperti pembunuhan, pemenjaraan, penyiksaan, pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya, penghilangan paksa, serta tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya,” kata Khan.

    Sekarang permohonan jaksa itu akan dipertimbangkan oleh para hakim di ICC yang berbasis di Den Haag, Belanda. Pertimbangan untuk mengeluarkan atau tidak satu surat penangkapan bisa memakan waktu berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan.*

    Jumlah Pembaca: 79

    Afghanistan Akhundzada Ditangkap ICC ingin Jaksa pemimpin Taliban termasuk
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Karikatur Nabi Muhammad Picu Kemarahan Masyarakat, Turki Tangkap Kartunis

    1 Juli 2025

    AS Setujui Penjualan Komponen Rudal Senilai Rp8,150 Trilun ke ‘Israel’

    1 Juli 2025

    Arab Saudi Persilahkan Warga dan Pemukim Negara Teluk Umrah Kapan Saja

    30 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202434

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.