Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1JtglH - Info Malang Raya

    Tak Bantah Bantu DJ Panda, Denny Sumargo: Hanya Beri Kesempatan Dia Bercerita

    1 Agustus 2025
    AA1JsQwZ - Info Malang Raya

    Sean Winshand Cuhendi Penuhi Syarat Jadi Grandmaster

    1 Agustus 2025
    tipe kulit yang cocok dengan niacinamide - Info Malang Raya

    Jenis Kulit yang Tidak Cocok Menggunakan Niacinamide

    1 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Tak Bantah Bantu DJ Panda, Denny Sumargo: Hanya Beri Kesempatan Dia Bercerita
    • Sean Winshand Cuhendi Penuhi Syarat Jadi Grandmaster
    • Jenis Kulit yang Tidak Cocok Menggunakan Niacinamide
    • Penanganan Kasus Bentrok FPI dan PWI LS di Pemalang Dipercepat, Polisi Buru Tersangka
    • Torehkan Prestasi Global, PLN 123 Site Semarang Raup 4 Emas di Kontes Layanan Pelanggan Dunia
    • Jadwal Macau Open 2025: 7 Wakil Indonesia Tampil Selasa 29 Juli
    • Celana Corduroy Cokelat: Padukan dengan Warna Apa? Tiru 10 Gaya Fashionista!
    • Shin Tae-yong Emosi: Pratama Arhan Bukan Titipan, Ini Harga Diri Saya!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Jaksa Ungkap Korupsi Program Indonesia Pintar, Begini Modusnya
    INTERNASIONAL

    Jaksa Ungkap Korupsi Program Indonesia Pintar, Begini Modusnya

    By admin11 September 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    korupsi - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com— Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara mendakwa Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al Maksum Langkat Muhammad Sadri (47) melakukan korupsi, yang merugikan keuangan negara senilai Rp8,15 miliar.
    “Terdakwa Muhammad Sadri didakwa melakukan korupsi pemotongan biaya hidup Program Indonesia Pintar (PIP) mahasiswa ,” kata JPU Junita di ruang sidang Cakra VI, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (9/9/2024).
    JPU dalam surat dakwaan menyebut, terdakwa melakukan pemotongan uang subsidi mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 sebesar Rp1 juta serta mahasiswa angkatan 2022 sebesar Rp1,5 juta per orang pada setiap semesternya.
    Adapun modus terdakwa melakukan pemotongan itu, lanjut JPU, adalah untuk biaya jas almamater, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), pengenalan kampus, dan berbagai jenis yang lainnya.
    “Perbuatan itu dilakukan terdakwa Muhammad Sadri bersama-sama dengan H. Akhmad Julham (berkas terpisah) selaku pembina Yayasan Haji Maksum Abidin Shaleh,” sebut Junita.
    JPU Junita mengatakan, akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,15 miliar, berdasarkan hasil perhitungan Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
    “Terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” sebut dia.
    Selain itu, lanjut dia, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 12 huruf Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan subsider.
    Setelah mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari JPU, Hakim Ketua Muhammad Kasim menunda dan melanjutkan persidangan pada Senin (23/9), dengan agenda keterangan para saksi.
    “Dikarenakan terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan, maka diminta penuntut umum agar menghadirkan para saksi di persidangan pada Senin (23), mendatang,” kata Muhammad Kasim.*/ant

    Jumlah Pembaca: 194

    Begini Indonesia Jaksa Korupsi Modusnya pintar Program Ungkap
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1JtglH - Info Malang Raya

    Tak Bantah Bantu DJ Panda, Denny Sumargo: Hanya Beri Kesempatan Dia Bercerita

    1 Agustus 2025
    AA1JsR3S - Info Malang Raya

    Jadwal Macau Open 2025: 7 Wakil Indonesia Tampil Selasa 29 Juli

    1 Agustus 2025

    Torehkan Prestasi Global, PLN 123 Site Semarang Raup 4 Emas di Kontes Layanan Pelanggan Dunia

    1 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202418
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.