Penyempurnaan Jalan Penghubung Kabupaten Malang dan Blitar
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera meninjau kembali status jalan penghubung antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar. Jalan yang terletak di ruas Ngantang-Wlingi ini akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi. Keputusan ini diambil setelah Bupati Malang, Sanusi, melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Khofifah secara prinsip menyetujui usulan peningkatan status jalan ruas Ngambal-Selorejo-Krisik-Wlingi. Ruas jalan ini selama ini menjadi jalur vital yang menghubungkan dua kabupaten tersebut. Sanusi menyampaikan apresiasi atas kebijakan yang diambil oleh gubernur. Ia juga didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma.
Ruas jalan Ngantang-Wlingi yang memiliki panjang 33,43 km terbagi dalam tiga segmen. Segmen pertama adalah Kambal-Selorejo dengan panjang 2,95 km, kemudian Selorejo-Krisik sepanjang 12,1 km, dan terakhir Wlingi-Krisik yang berada di wilayah Kabupaten Blitar dengan panjang 18,38 km.
Gubernur Khofifah menilai jalur ini sangat strategis dan akan segera diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Menurut Sanusi, dari sisi teknis, jalan ini telah memenuhi syarat. Lebar rata-rata jalan mencapai 6 meter dengan Right of Way (ROW) antara 7–11 meter. Kondisi jalan sebagian besar sudah mantap.
Namun, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Di ruas Wlingi, batas Kabupaten Blitar, lebar jalan hanya sekitar 4 meter dan membutuhkan pelebaran melalui pengeprasan tebing. Selain itu, beberapa titik di perbatasan Blitar masih mengalami kerusakan. Oleh karena itu, Pemprov Jatim akan segera mengirim tim untuk melakukan penilaian lapangan atau assessment.
Sanusi menjelaskan bahwa ruas Kambal-Selorejo-Krisik sudah siap 100 persen dan akan dilakukan pelebaran pada 2026 nanti di beberapa titik untuk memenuhi kriteria readiness sebagai jalan provinsi.
Jalur ini tidak hanya menjadi akses utama menuju sejumlah destinasi wisata di Ngantang, Pujon, Kasembon, hingga Kota Batu, tetapi juga menjadi koridor utama transportasi yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar. Dengan peningkatan status jalan ini, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi perjalanan masyarakat serta mendukung pengembangan pariwisata di daerah tersebut.