Penindakan Kepala Dishub Kota Malang dengan Bersepeda
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan jalur sepeda sebagai lahan parkir. Kegiatan ini dilakukan pada hari Minggu (13/7/2025). Berbeda dari biasanya yang menggunakan mobil derek, Widjaja justru menyusuri jalur sepeda dengan bersepeda.
Ia mengikuti perjalanan bersama komunitas sepeda Bike Bersama, mulai dari Jalan Basuki Rahmat di Kayutangan hingga Jalan Veteran. Selama perjalanan, Widjaja langsung menegur pengemudi yang parkir di jalur sepeda. Ia menjelaskan bahwa jalur sepeda harus bebas dari parkir. Di kawasan Jalan Veteran, terdapat jalur sepeda yang sering kali digunakan untuk parkir.
“Sebaiknya jangan parkir di jalur sepeda. Ini demi kenyamanan bersama,” ujar Widjaja kepada Info Malang Raya. Pengemudi yang ditegur langsung memindahkan kendaraannya. Untuk mobil yang tidak ada pengemudinya, Widjaja menempelkan keterangan pelanggaran lalu lintas di kaca depan mobil.
Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan atau mengoptimalisasi jalur sepeda yang selama ini menjadi hak para pesepeda. Namun, selama ini masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar aturan khususnya di jalur sepeda. Meskipun sudah dipasang marka larangan parkir dan larangan berhenti di sepanjang jalur sepeda, pelanggaran tetap terjadi.
Tidak hanya kendaraan, sejumlah pedagang juga ketahuan berjualan di jalur sepeda dan ikut ditertibkan. Husain Al Fikri, anggota komunitas Bike Bersama, mengatakan bahwa Kota Malang memiliki sejumlah jalur sepeda di ruas-ruas jalan tertentu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari wajah kota yang tumbuh untuk menghormati hak-hak pesepeda.
Sayangnya, ia menilai masih perlu terus mengedukasi masyarakat agar jalur sepeda tetap aman. Menurut Husain, masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di jalur sepeda. Selain kendaraan, sejumlah pedagang juga menggunakan jalur sepeda.
Sebagai komunitas, Husain mengatakan bahwa Bike Bersama terus mengedukasi anggota agar tidak melakukan pelanggaran di jalur sepeda. Ia berharap edukasi dari diri sendiri dapat berdampak ke orang lain. Dengan demikian, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jalur sepeda dapat meningkat.
Kegiatan seperti ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan keselamatan bersama. Dengan adanya penindakan yang konsisten dan edukasi yang terus-menerus, diharapkan jalur sepeda di Kota Malang dapat lebih diperhatikan dan dihargai oleh semua pihak.