Infomalangraya.com –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) pada hari Rabu mengeluarkan komunikasi keselamatan yang memperingatkan masyarakat untuk menjauhi jam tangan pintar dan cincin pintar yang mengklaim dapat mengukur kadar gula darah tanpa menusuk kulit. “FDA belum mengizinkan, menyetujui, atau menyetujui jam tangan pintar atau cincin pintar apa pun yang dimaksudkan untuk mengukur atau memperkirakan nilai glukosa darah sendiri,” tulis badan tersebut dalam komunikasinya, dan meminta konsumen, pasien, dan perawat untuk menjauhinya. perangkat tersebut.
Pemantauan gula darah non-invasif saat ini tidak dapat dilakukan pada perangkat konsumen mana pun. Perangkat wearable populer seperti Apple Watch dan cincin Oura, sebaliknya, dapat dipasangkan dengan perangkat wearable resmi FDA seperti Dexcom G7, yang menggunakan jarum untuk membaca kadar gula darah Anda. Mendapatkan jam tangan pintar atau cincin pintar untuk memantau kadar gula darah tanpa menembus kulit akan mewakili kemajuan medis yang besar, memungkinkan penderita diabetes, misalnya, untuk berhenti menusuk dirinya sendiri setiap hari, dan memperingatkan penderita pra-diabetes.
Baik Apple dan Samsung dilaporkan telah mengerjakan teknologi ini selama bertahun-tahun. Tahun lalu, Bloomberg melaporkan bahwa pemantauan tanpa suntikan Apple berada pada “tahap pembuktian konsep” dan dapat dipasarkan setelah perusahaan berhasil menemukan cara untuk memperkecil ukurannya. Apple telah mengerjakan proyek ini sejak tahun 2010, meskipun mungkin masih perlu waktu bertahun-tahun sebelum teknologi tersebut cukup kecil untuk dimasukkan ke dalam Apple Watch. Samsung juga sedang menjajaki cara untuk memasukkan teknologi tersebut ke dalam Galaxy Ring, produk yang baru-baru ini diumumkan perusahaan.
Sampai saat itu tiba, bersikaplah skeptis terhadap perangkat apa pun yang mengklaim dapat melakukan hal ini saat ini. Jam tangan pintar dan cincin pintar saat ini “tidak secara langsung menguji kadar glukosa darah,” tulis FDA. Jika Anda melihat perusahaan mana pun yang menjual perangkat dengan klaim ini, Anda dapat melaporkannya ke FDA melalui Formulir Pelaporan Sukarela MedWatch dari badan tersebut.