Indeks Partisipasi Pilkada 2024: Pengukuran Keterlibatan Masyarakat yang Lebih Holistik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja meluncurkan Indeks Partisipasi Pilkada 2024. Inovasi ini bertujuan untuk menilai kualitas dan kedalaman partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi lokal. Jawa Timur menjadi daerah dengan poin tertinggi dalam indeks ini, menunjukkan tingkat partisipasi yang sangat baik.
Indeks Partisipasi Pilkada 2024 merupakan pendekatan yang lebih holistik dibandingkan pengukuran sekadar berdasarkan jumlah pemilih yang hadir. Inisiatif ini tidak hanya mengukur partisipasi pada hari pemungutan suara, tetapi juga bagaimana rakyat terlibat sejak awal hingga akhir proses pemilihan kepala daerah.
Lima Dimensi Utama dalam Indeks Partisipasi
Indeks ini mengukur lima dimensi utama, yaitu:
* Registrasi pemilih
* Pencalonan
* Kampanye
* Sosialisasi dan pendidikan pemilih
* Partisipasi masyarakat (sosdiklihparmas)
* Tingkat partisipasi pemilih (voter turnout)
Dari total provinsi di Indonesia, empat provinsi berhasil masuk ke dalam kategori participatory, yaitu:
* Jawa Timur dengan skor 80,87
* Jawa Tengah dengan skor 79,10
* Sulawesi Utara dengan skor 79,05
* Sulawesi Selatan dengan skor 78,27
Keempat provinsi ini mencerminkan wilayah dengan partisipasi yang lebih substantif. Pemilih tidak hanya aktif dalam prosedur pemilihan, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan inisiatif dalam mengawal proses demokrasi secara lebih kritis dan berdaya.
Sementara itu, sebagian besar provinsi, yakni 31 provinsi (83,8%), berada dalam kategori engagement. Ini menunjukkan bahwa partisipasi pemilih telah terjaga dan semakin mengakar pada dimensi prosedural, mulai dari memastikan nama terdaftar di DPT, hadir di TPS, hingga mengikuti tahapan kampanye secara umum.
Peran Indeks Partisipasi dalam Membentuk Demokrasi yang Lebih Berakar
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa penyusunan Indeks Partisipasi Pilkada 2024 adalah upaya reflektif untuk menghadirkan standar baru dalam memaknai partisipasi politik di Indonesia. Menurutnya, partisipasi seharusnya tidak berhenti pada perhitungan angka kehadiran semata, tetapi juga mencakup dimensi yang membentuk keterlibatan warga sejak tahap awal hingga akhir penyelenggaraan pilkada.
Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, menambahkan bahwa kehadiran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 diharapkan menjadi panduan strategis bagi KPU daerah, partai politik, dan masyarakat sipil. Tujuannya adalah program sosialisasi dapat dirancang lebih inklusif, meningkatkan akses bagi calon dari kelompok marginal, serta mengembangkan program pendidikan politik berkelanjutan.
Perubahan Model Demokrasi yang Lebih Inklusif
Inisiatif ini menandai pergeseran dari model demokrasi yang terlalu terfokus pada angka menuju model yang memahami makna, bagaimana rakyat benar-benar merasa terdengar, terlibat, dan dipercaya.
“Kami tidak hanya ingin memastikan orang datang ke TPS, tapi ingin mereka datang dengan pemahaman, harapan, dan kepercayaan bahwa partisipasi mereka berharga,” ujar August Mellaz. Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah awal dari demokrasi yang berakar pada rakyat, bukan hanya pada kertas dan angka.