Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1OIlJ0 - Info Malang Raya

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja

    19 Oktober 2025
    260ec4d0 ac3d 11f0 9bdd f425b43a777e - Info Malang Raya

    Texas mengajukan sejumlah tuntutan hukum terkait persyaratan verifikasi usia toko aplikasinya

    19 Oktober 2025
    AA1NYLQD - Info Malang Raya

    Pertamina Kuatkan Pengawasan SPBU dengan Audit Internasional

    18 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja
    • Texas mengajukan sejumlah tuntutan hukum terkait persyaratan verifikasi usia toko aplikasinya
    • Pertamina Kuatkan Pengawasan SPBU dengan Audit Internasional
    • Ramalan Zodiak Harian Besok Rabu, 15 Oktober 2025 untuk Leo dan Virgo: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan
    • Psikolog Lita Gading Hadiri Pemeriksaan Polisi atas Laporan Ahmad Dhani
    • 3 Rekomendasi Wisata Malam di Bogor yang Nggak Ngebosenin
    • Masih Syok Ammar Zoni Terjerat Kasus Peredaran Narkoba di Lapas, Zeda Salim Ungkit Tabiat Mantan Irish Bella Soal Utang
    • Kades Rengasjajar Miliki 9 Perusahaan Tambang, Minta KDM Buka Senin
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Jejak Kejahatan Tukang Jambret Asal Turen yang Menakutkan
    MALANG RAYA

    Jejak Kejahatan Tukang Jambret Asal Turen yang Menakutkan

    By admin24 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 10 11 at 11.43.03 - Info Malang Raya

    Penangkapan Jambret yang Tak Kapok Meski Pernah Dipenjara Tiga Kali

    Seorang pria berinisial RS (36) asal Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setempat. RS diketahui sebagai residivis yang pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya. Meskipun telah menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru sebanyak tiga kali, ia kembali melakukan aksi jambret setelah bebas dari penjara.

    Penangkapan terhadap RS dilakukan oleh Polsek Tajinan pada Selasa (19/8/2025). Aksi pelaku terungkap setelah rekaman CCTV di depan Pasar Tajinan menangkap kejadian tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, kejadian jambret terjadi pada 15 Juli 2025. Korban bernama Yuni Avidah (42), warga Gunungsari, Kecamatan Tajinan, sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang berusia 4,5 tahun ketika tiba-tiba disergap oleh pelaku.

    Korban merasa kaget saat pelaku mendekat dan langsung mengambil tas miliknya. Saat itu, korban langsung meminta bantuan kepada warga sekitar. Tas berwarna hijau yang dibawa korban berisi uang tunai sebesar Rp 3,5 juta serta sebuah ponsel merek Redmi Note 14 Pro. Pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor Yamaha R15 merah.

    Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tajinan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bahwa motor yang digunakan pelaku adalah milik RS. Akhirnya, polisi melakukan penangkapan terhadap RS beserta barang bukti.

    Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Yamaha R15 merah, helm, sandal, tas cangklong, serta dus ponsel yang sesuai dengan milik korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa RS merupakan residivis yang pernah melakukan tindak pidana pencurian. Ia baru saja bebas dari penjara sebulan lalu namun kembali melakukan aksi jambret.

    Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Hukuman yang dapat diberikan adalah pidana penjara maksimal selama 5 tahun. Penangkapan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya untuk menangani kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

    Fakta-Fakta Terkait Penangkapan RS

    • Identitas Pelaku: RS (36), asal Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
    • Modus Kejahatan: Jambret dengan menggunakan sepeda motor Yamaha R15 merah.
    • Korban: Yuni Avidah (42), warga Gunungsari, Kecamatan Tajinan.
    • Barang Bukti: Satu unit Yamaha R15 merah, helm, sandal, tas cangklong, dan dus ponsel.
    • Hukuman yang Dijeratkan: Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Upaya Polisi dalam Mengungkap Kasus

    Polisi tidak hanya mengandalkan laporan korban, tetapi juga melakukan analisis terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Hal ini menunjukkan bahwa polisi memiliki sistem pengawasan yang cukup baik dalam mengidentifikasi pelaku kejahatan. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemetaan terhadap residivis agar bisa lebih cepat menangani kasus-kasus serupa.

    Dalam hal ini, RS menjadi contoh bagaimana seseorang yang pernah dipenjara tetapi tidak kapok dan kembali melakukan tindakan kriminal. Ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kejahatan tidak akan terhindarkan jika tidak ada kesadaran diri dan upaya pencegahan yang tepat.

    Kesimpulan

    Penangkapan RS menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal yang bisa terjadi kapan saja. Dengan adanya upaya pencegahan dan penegakan hukum yang baik, diharapkan kejahatan seperti ini bisa diminimalkan.

    Jumlah Pembaca: 40

    Berita Berita lokal Kejahatan Laporan Polisi peradilan pidana
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    819bd8691b65 - Info Malang Raya

    Curi Perhatian Wisatawan, SBY Nikmati Keindahan Telaga Sarangan Sambil Melukis Panorama Gunung Lawu

    18 Oktober 2025
    0f9e4458752a - Info Malang Raya

    Bukan Gubernur Khofifah, ASN Pemprov Jatim Ini yang Berani Pasang Badan Terhadap Pelecehan Kiai dan Pesantren oleh Trans 7

    17 Oktober 2025
    jhvsndkahusd - Info Malang Raya

    Sahara Diperiksa 5 Jam Dalam Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dosen UIN Malang

    17 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202416
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202444
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.