Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1JUskm 1 - Info Malang Raya

    Bikin Nagih! Surga Kuliner Khas Jawa Timur di Jakarta, Kuahnya Medok dan Bikin Nagih

    18 Oktober 2025
    66351 korban kebakaran - Info Malang Raya

    Kebakaran Gudang Rongsokan di Leles Garut Sisakan Tanda Tanya, Pemilik Curiga Ada Unsur Kesengajaan

    18 Oktober 2025
    AA1OoRmc - Info Malang Raya

    BPJS Kesehatan Disebut Masuk Nominasi Nobel Peace Prize Award 2025, Dianggap Wujudkan Nilai Gotong Royong

    18 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Bikin Nagih! Surga Kuliner Khas Jawa Timur di Jakarta, Kuahnya Medok dan Bikin Nagih
    • Kebakaran Gudang Rongsokan di Leles Garut Sisakan Tanda Tanya, Pemilik Curiga Ada Unsur Kesengajaan
    • BPJS Kesehatan Disebut Masuk Nominasi Nobel Peace Prize Award 2025, Dianggap Wujudkan Nilai Gotong Royong
    • Luqi S. Farndani Kecam Program Xpose Uncensored Trans7: Upaya Melemahkan Pesantren dan NU
    • Awali Babak Baru dalam Karier Musiknya, Im Si Wan Siap Debut Solo Bersama SM Entertainment
    • Keterangan Berbeda-beda,Polisi Konfrontir Mahasiswi UINSU yang Diduga Dilecehkan Ustaz Ternama
    • Jawaban Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 Bab 2 Tidur Cukup Sangat Diperlukan Menjaga Kesehatan
    • Jeratan Kabel dan Janji Manis,Kronologi Mencekam di Balik Kematian Bocah 11 Tahun di Rorotan Jakut
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Kades Bakar Kantor Inspektorat Terancam 6 Pasal, Termasuk Pasal 220 KUHP
    NASIONAL

    Kades Bakar Kantor Inspektorat Terancam 6 Pasal, Termasuk Pasal 220 KUHP

    By admin20 September 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1MRbYQ - Info Malang Raya

    Kades Bima Terancam Dikenai Beberapa Pasal Pidana Akibat Pembakaran Kantor Inspektorat

    Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi pelaku utama dari kebakaran yang terjadi di Kantor Inspektorat setempat. Kades tersebut adalah RD, yang menjabat sebagai Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape. Ia kini menghadapi ancaman hukuman dari enam pasal berbeda dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Salah satu pasal yang paling serius adalah Pasal 220 KUHP, yang dapat diterapkan jika terbukti bahwa tindakan pembakaran dilakukan dengan motif melawan pejabat negara. Hal ini disampaikan oleh seorang analis hukum dari Inspektorat Kabupaten Bima, meskipun namanya tidak disebutkan dalam laporan.

    Menurut analis tersebut, beberapa unsur pidana telah terpenuhi dalam kasus ini. Unsur-unsur tersebut mencakup kesengajaan, perbuatan nyata, kerugian nyata, serta bahaya bagi keselamatan pegawai dan masyarakat umum. Ia menjelaskan bahwa tindakan membakar kantor pemerintahan termasuk kejahatan berat yang dapat dihukum dengan ancaman penjara yang cukup berat.

    Beberapa pasal yang bisa dikenakan terhadap terduga pelaku antara lain:

    • Pasal 187 KUHP: Pembakaran yang membahayakan nyawa – ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    • Pasal 188 KUHP: Pembakaran karena kelalaian – ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
    • Pasal 406 KUHP: Perusakan barang milik negara – ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
    • Pasal 170 KUHP: Kekerasan terhadap fasilitas negara – ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
    • Pasal 220 KUHP: Perlawanan terhadap pejabat negara – ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara, jika terbukti motifnya menghalangi audit.

    “Jika terbukti adanya motif perlawanan terhadap pejabat negara, maka pasal 220 KUHP akan dikenakan,” jelas analis hukum tersebut.

    Kebakaran Hebat Menghancurkan Dokumen Penting

    Peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis (7/8) dini hari sekitar pukul 03.50 Wita di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, yang berada di Kelurahan Oenatoi, Kecamatan Mpunda. Api diduga bermula dari ruang sekretariat, lalu cepat menyebar ke seluruh bagian gedung. Seluruh ruangan seperti Irban 1 hingga Irban 4, Irbansus, ruang Inspektur, Evalap, hingga aula utama ikut terbakar.

    Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim, membenarkan bahwa semua dokumen penting, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), hangus terbakar. “Ya benar, semua dokumen penting dan LHP terbakar,” ujarnya setelah peristiwa terjadi.

    Tim pemadam kebakaran dari Kota Bima langsung dikerahkan begitu menerima laporan dari warga. Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam sebelum api akhirnya berhasil dipadamkan. Kejadian ini menyebabkan kerugian besar baik secara materi maupun informasi, yang sangat merugikan proses kerja pemerintahan setempat.

    Jumlah Pembaca: 36

    Kejahatan Laporan Polisi Pemerintah peradilan pidana
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    66351 korban kebakaran - Info Malang Raya

    Kebakaran Gudang Rongsokan di Leles Garut Sisakan Tanda Tanya, Pemilik Curiga Ada Unsur Kesengajaan

    18 Oktober 2025
    AA1OpMEj - Info Malang Raya

    Luqi S. Farndani Kecam Program Xpose Uncensored Trans7: Upaya Melemahkan Pesantren dan NU

    18 Oktober 2025
    ilustrasi pelecehan 220323 - Info Malang Raya

    Keterangan Berbeda-beda,Polisi Konfrontir Mahasiswi UINSU yang Diduga Dilecehkan Ustaz Ternama

    18 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202414
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202443
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.