Penyidik KPK Periksa Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Malang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Malang. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari APBD Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, dan dilakukan di Mapolres Malang.
Dari informasi yang diperoleh, terdapat dua kades yang secara langsung diperiksa oleh penyidik KPK. Mereka adalah Kades Simojayan, Kecamatan Ampelgading, HM Kholili, serta Kades Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Supriyono. Namun, dalam kesempatan yang sama, diketahui bahwa ada tiga kades dan tujuh kelompok masyarakat lainnya juga dimintai keterangan oleh KPK.
Penjelasan dari Kepala Desa yang Diperiksa
Supriyono, Kepala Desa Gedog Kulon, mengakui bahwa dirinya dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dana hibah pokmas APBD Jawa Timur. Ia menyebutkan bahwa kasus ini menjerat mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Menurut Supriyono, desanya pernah menerima dana hibah pokmas pada tahun 2023. Dana tersebut senilai Rp 135 juta digunakan untuk pembuatan jalan rabat beton. Ia mengatakan bahwa dana tersebut hanya cair satu kali dan digunakan sesuai dengan kebutuhan desa.
Sementara itu, HM Kholili, Kepala Desa Simojayan, juga mengaku diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail besaran dana hibah yang diterimanya. Ia hanya menyebutkan bahwa jumlahnya sekitar Rp 150 juta hingga Rp 200 juta pada tahun 2024. Namun, ia mengaku tidak memahami secara pasti penggunaan dana tersebut.
Tanggapan dari Polres Malang
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengonfirmasi bahwa KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa. Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat untuk penyidik KPK dalam proses pemeriksaan. Ia tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai siapa saja yang diperiksa atau kasus apa yang sedang ditangani.
Proses Pemeriksaan dan Langkah Selanjutnya
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari upaya pihak lembaga antikorupsi dalam mengungkap dugaan adanya penyalahgunaan dana hibah pokmas. Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat DPRD Jawa Timur.
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari KPK mengenai tersangka atau tindakan hukum yang akan diambil, pemeriksaan terhadap para kepala desa menunjukkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Pihak KPK kemungkinan akan memanggil lebih banyak saksi atau meminta dokumen-dokumen terkait penggunaan dana hibah dari desa-desa yang terlibat.
Proses ini juga menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Malang, yang khawatir terjadi penyalahgunaan uang rakyat. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat memberikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada masyarakat.