Pengunduran Diri Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Direktur RSUDZA
Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Munawar Sp.OG, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), dr. Isra Firmansyah Sp A, PhD, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan masing-masing. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, pada Senin (25/8/2025) malam.
Menurut Abdul Qahar, pengunduran diri dr. Munawar sebagai Kadis Kesehatan Aceh dilakukan karena ia memilih untuk fokus pada karier sebagai dokter ahli madya. Sementara itu, dr. Isra Firmansyah juga mengundurkan diri sebagai Direktur RSUDZA. Ia akan melanjutkan perjalanan kariernya sebagai pejabat fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di rumah sakit yang sama.
Pengunduran diri kedua pejabat tersebut diharapkan tidak mengganggu jalannya operasional di kedua instansi tersebut. Gubernur Aceh akan segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi jabatan kosong di Dinas Kesehatan Aceh dan RSUDZA. Abdul Qahar memastikan bahwa roda kerja di kedua institusi tetap berjalan lancar.
Alasan Pengunduran Diri
Dalam wawancara dengan media setempat, dr. Munawar menjelaskan alasan pribadinya mengambil keputusan tersebut. Menurutnya, ia ingin kembali mengembangkan karier sebagai dokter ahli madya di RSUDZA Banda Aceh. “Alasannya saya ingin kembali mengembangkan karier saya sebagai jabatan fungsional dokter Ahli Madya di RS dr Zainoel Abidin Banda Aceh,” ujar dr. Munawar dalam pernyataannya.
Keputusan ini menunjukkan komitmen dr. Munawar terhadap pengembangan profesionalnya di bidang kesehatan. Dengan kembali bergabung di RSUDZA, ia berharap dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah Aceh.
Peran Dokter Ahli Madya
Jabatan fungsional dokter ahli madya memiliki peran penting dalam sistem kesehatan. Dokter-dokter yang menjabat posisi ini biasanya memiliki tanggung jawab dalam pelayanan medis, pendidikan, dan penelitian. Mereka sering kali menjadi mentor bagi dokter-dokter muda dan berperan dalam pengembangan standar pelayanan kesehatan.
Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, dr. Munawar diharapkan dapat membawa perubahan positif di RSUDZA. Selain itu, posisi ini juga memberikan ruang bagi dia untuk lebih fokus pada aspek klinis dan akademik.
Tantangan dan Harapan
Pergantian kepemimpinan di Dinas Kesehatan Aceh dan RSUDZA tentu saja membawa tantangan baru. Namun, hal ini juga menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja. Plh yang akan ditetapkan harus mampu menjaga stabilitas operasional serta memastikan kebijakan kesehatan tetap berjalan sesuai rencana.
Selain itu, masyarakat Aceh berharap agar pengganti dr. Munawar dan dr. Isra Firmansyah mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan transparan. Ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan pengelolaan yang efisien menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Kesimpulan
Pengunduran diri dr. Munawar dan dr. Isra Firmansyah merupakan langkah penting dalam perjalanan karier mereka. Meskipun meninggalkan posisi strategis, mereka tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik di bidang kesehatan. Dengan adanya Plh yang akan mengisi jabatan tersebut, harapan besar ditempatkan pada kemampuan mereka untuk menjaga kelancaran operasional dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Aceh.





