Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    193px Yusuf Kohar Official - Info Malang Raya

    Kadis Investasi “Gugah Kesadaran” Wali Kota Bandar Lampung Soal Izin

    20 Oktober 2025
    ketua tp pkk dan pembina posyandu kota kediri resmi dilantik siap berkolaborasii bersama wali kota thumbnail 941 - Info Malang Raya

    Ketua TP PKK Labuhan Deli dan Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik Resmi

    20 Oktober 2025
    20241030 Kenaikan Gaji Guru di 2025 - Info Malang Raya

    Gaji Pensiunan PNS 2025 untuk Janda/Duda yang Masih Bekerja: Peluang Ini Milik Anda!

    20 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kadis Investasi “Gugah Kesadaran” Wali Kota Bandar Lampung Soal Izin
    • Ketua TP PKK Labuhan Deli dan Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik Resmi
    • Gaji Pensiunan PNS 2025 untuk Janda/Duda yang Masih Bekerja: Peluang Ini Milik Anda!
    • Kadis PMDN “Ganggu Kesadaran” Wali Kota Bandar Lampung, Publik Tantang Legalitas SMA Siger
    • Prabowo: Program Makanan Bergizi Gratis Capai 36,2 Juta Penerima, Dikagumi Dunia
    • Gustaf Tamo Mbapa Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPP PATRIA PMKRI 2025-2030
    • Puluhan Seniman Tari Kumpul di Tulungagung Belajar Gadrung Marsan
    • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Pertamina Kunjungi Sumur Rakyat, Tingkatkan Produksi Migas Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Kadis PMDN “Ganggu Kesadaran” Wali Kota Bandar Lampung, Publik Tantang Legalitas SMA Siger
    NASIONAL

    Kadis PMDN “Ganggu Kesadaran” Wali Kota Bandar Lampung, Publik Tantang Legalitas SMA Siger

    By admin20 Oktober 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    20220517 20220517 Audiensi dengan Wali Kota Bandar Lampung 1 - Info Malang Raya

    Kepala DPMPTSP Bandar Lampung Mengecam Praktik Ilegal di Sektor Pendidikan

    Ketegangan antara jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali mencuat setelah pernyataan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Febriana, pada Kamis 15 Oktober 2025. Dalam kesempatannya tersebut, Febriana menekankan pentingnya legalitas usaha di hadapan publik. Pernyataan ini secara tak langsung mengusik kesadaran Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

    Febriana menjelaskan bahwa masyarakat dan pelaku usaha harus memahami betapa pentingnya memiliki izin resmi agar usaha mereka berjalan aman dan berkelanjutan. “Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” ujar Febriana dalam pernyataannya yang terekam di media digital. Ia juga menekankan komitmen DPMPTSP untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan dengan mempermudah proses perizinan sesuai aturan yang berlaku.

    Namun, pernyataan ini menjadi sorotan publik karena konteksnya menyasar fenomena yang terjadi di internal Pemkot Bandar Lampung sendiri. Eva Dwiana, yang akrab disapa The Killer Policy, disebut-sebut tetap melanjutkan operasional SMA swasta Siger tanpa menyerahkan dokumen perizinan resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Fakta ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pemerintah kota dalam menegakkan aturan perizinan.

    Tak hanya itu, Eva juga dikabarkan meminjamkan aset negara di SMP Negeri 38 dan 44 Bandar Lampung untuk mendukung kegiatan operasional SMA Siger. Praktisi pendidikan, M. Arief Mulyadin, menilai langkah tersebut bisa menjadi preseden berbahaya. “Sebagai wali kota, seharusnya Eva merefleksikan kerja kebijakannya sendiri. Pernyataan Febriana sangat menampar wajah wali kota karena menyentil fakta di lapangan,” kata Arief, Jumat 17 Oktober 2025.

    Fenomena ini mencerminkan dilema yang sering muncul antara regulasi dan implementasi kebijakan di lapangan. Sementara DPMPTSP mendorong proses perizinan yang transparan dan akuntabel, tindakan Pemkot yang menyeberang pada praktik perizinan ilegal dapat merusak citra pemerintahan dan menimbulkan keraguan publik.

    Pakar hukum administrasi, Dr. Rina Wijayanti, menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara kepala daerah dan kepala dinas. “Jika kepala dinas memberikan arahan yang jelas mengenai kepatuhan terhadap izin, maka seharusnya kepala daerah mengikuti pedoman itu. Ketidaksesuaian ini bisa menimbulkan masalah hukum dan pertanggungjawaban publik,” ujarnya.

    Kondisi ini memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat Bandar Lampung. Banyak yang mempertanyakan apakah regulasi perizinan di kota ini berjalan efektif jika bahkan lembaga tertinggi di kota justru dianggap mengabaikan aturan. Sebagian publik berharap bahwa pernyataan Febriana bisa menjadi pengingat bagi Wali Kota Eva Dwiana agar menegakkan prinsip transparansi dan legalitas dalam setiap kebijakan, termasuk sektor pendidikan.

    Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan terhadap pemanfaatan aset negara. Peminjaman fasilitas publik untuk kegiatan swasta tanpa izin resmi dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan anggaran dan aset, sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Wali Kota Eva Dwiana terkait sorotan yang dilontarkan oleh bawahannya itu. Publik pun menunggu langkah konkret dari pemerintah kota untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, terutama yang menyangkut pendidikan dan aset publik, berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Jumlah Pembaca: 10

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    193px Yusuf Kohar Official - Info Malang Raya

    Kadis Investasi “Gugah Kesadaran” Wali Kota Bandar Lampung Soal Izin

    20 Oktober 2025
    ketua tp pkk dan pembina posyandu kota kediri resmi dilantik siap berkolaborasii bersama wali kota thumbnail 941 - Info Malang Raya

    Ketua TP PKK Labuhan Deli dan Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik Resmi

    20 Oktober 2025
    20241030 Kenaikan Gaji Guru di 2025 - Info Malang Raya

    Gaji Pensiunan PNS 2025 untuk Janda/Duda yang Masih Bekerja: Peluang Ini Milik Anda!

    20 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202423
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202451
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.