Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1OIlJ0 - Info Malang Raya

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja

    19 Oktober 2025
    260ec4d0 ac3d 11f0 9bdd f425b43a777e - Info Malang Raya

    Texas mengajukan sejumlah tuntutan hukum terkait persyaratan verifikasi usia toko aplikasinya

    19 Oktober 2025
    AA1NYLQD - Info Malang Raya

    Pertamina Kuatkan Pengawasan SPBU dengan Audit Internasional

    18 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja
    • Texas mengajukan sejumlah tuntutan hukum terkait persyaratan verifikasi usia toko aplikasinya
    • Pertamina Kuatkan Pengawasan SPBU dengan Audit Internasional
    • Ramalan Zodiak Harian Besok Rabu, 15 Oktober 2025 untuk Leo dan Virgo: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan
    • Psikolog Lita Gading Hadiri Pemeriksaan Polisi atas Laporan Ahmad Dhani
    • 3 Rekomendasi Wisata Malam di Bogor yang Nggak Ngebosenin
    • Masih Syok Ammar Zoni Terjerat Kasus Peredaran Narkoba di Lapas, Zeda Salim Ungkit Tabiat Mantan Irish Bella Soal Utang
    • Kades Rengasjajar Miliki 9 Perusahaan Tambang, Minta KDM Buka Senin
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Kadispenad: 20 Personel Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky Namo
    NASIONAL

    Kadispenad: 20 Personel Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky Namo

    By admin11 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KiA0K - Info Malang Raya

    Penetapan Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo Terus Bertambah

    Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang personel Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Meredi Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengalami perkembangan. Jumlah tersangka dalam kasus ini terus meningkat, dari empat orang awalnya menjadi 20 orang. Proses penyidikan yang dilakukan oleh Subdenpom IX/1-1 telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka.

    Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa dari keempat tersangka awal, empat di antaranya telah dipindahkan ke Denpom Kupang. Sementara itu, 16 tersangka lainnya masih berada di Ende dan akan segera dibawa ke Denpom X/1 Kupang setelah proses penahanan selesai.

    “Setelah pemeriksaan lanjutan, para tersangka akan diperiksa lebih mendalam untuk menentukan peran masing-masing. Dari hasil tersebut, nantinya akan ditentukan pasal-pasal yang akan diterapkan kepada masing-masing tersangka,” ujar Wahyu.

    Pasal-Pasal yang Diterapkan dalam Kasus Ini

    Menurut informasi yang diberikan, beberapa pasal hukum yang siap diterapkan terhadap tersangka meliputi:

    • Pasal 170 KUHP berkaitan dengan penggunaan kekerasan secara terang-terangan terhadap orang lain.
    • Pasal 351 terkait penganiayaan.
    • Pasal 354 yang menyebutkan kesengajaan melukai seseorang hingga menyebabkan kematian.
    • Pasal 131 KUHP Militer tentang tindakan memukul rekan atau bawahan secara sengaja.
    • Pasal 132 yang mengatur tentang senior atau militer yang melakukan kekerasan atau mengizinkan tindakan kekerasan terhadap rekan satu angkatan.

    Wahyu menekankan bahwa penerapan pasal-pasal ini akan disesuaikan dengan peran masing-masing tersangka. Setiap tersangka akan dikenai ancaman hukuman sesuai dengan pasal yang diterapkan, sehingga tidak semua tersangka akan mendapat hukuman yang sama.

    Alasan Penetapan Banyak Tersangka

    Jumlah tersangka yang cukup besar dalam kasus ini disebabkan oleh durasi proses pemeriksaan dan penganiayaan terhadap korban. Peristiwa penganiayaan terjadi selama beberapa hari dan melibatkan banyak personel.

    “Pembinaan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Proses ini berlangsung dalam rentang waktu tertentu, sehingga tim penyidik membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kemudian menjadi tersangka,” jelas Wahyu.

    Selain itu, proses pemeriksaan juga melibatkan beberapa personel yang terlibat dalam tindakan penganiayaan. Hal ini membuat penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing individu untuk memastikan adanya bukti dan peran mereka dalam kejadian tersebut.

    Proses Penyidikan yang Berlangsung Secara Bertahap

    Penyidik Subdenpom Ende terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang baru ditetapkan. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil benar-benar didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat.

    Dalam hal ini, penyidik juga bekerja sama dengan Kodam Udayana untuk memastikan koordinasi yang baik dalam proses penanganan kasus ini. Pemindahan tersangka ke Denpom Kupang juga dilakukan agar proses hukum dapat berjalan dengan lebih efisien.

    Pengembangan kasus ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menuntut keadilan bagi korban dan keluarga. Dengan peningkatan jumlah tersangka, diharapkan proses hukum dapat memberikan kepastian hukum yang adil dan transparan.

    Jumlah Pembaca: 17

    Berita kasus kriminal Kejahatan peradilan pidana
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1OIlJ0 - Info Malang Raya

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja

    19 Oktober 2025
    AA1NYLQD - Info Malang Raya

    Pertamina Kuatkan Pengawasan SPBU dengan Audit Internasional

    18 Oktober 2025
    AA1OqhSC - Info Malang Raya

    Psikolog Lita Gading Hadiri Pemeriksaan Polisi atas Laporan Ahmad Dhani

    18 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202416
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202444
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.