Kamerun Melarang TV Menayangkan Adegan Homoseksual

InfoMalangRaya.com—Saluran televisi (TV) di Kamerun tidak boleh lagi menayangkan program yang mengandung adegan homoseksual, termasuk relai saluran TV luar negeri. Pihak mana pun yang melakukan hal tersebut akan diperingatkan oleh regulator media di negara tersebut, menurut laporan African News.
Kasus ini terjadi di Kamerun, yang memiliki undang-undang yang menjatuhkan hukuman penjara bagi mereka yang kedapatan melakukan hubungan abnormal sesama jenis (homoseksual).
Dalam sebuah edaran dari Dewan Komunikasi Nasional (CNC), badan pemerintah negara tersebut menyuarakan deskripsi “peningkatan program yang mempromosikan praktik homoseksual,” yang “umumnya disiarkan oleh editor asing”.
CNC menginformasikan bahwa adegan tersebut semakin meningkat dalam program kartun yang ditujukan untuk anak-anak dan anak di bawah umur. “CNC menyerukan kepada promotor saluran-saluran yang menyiarkan program-program yang menayangkan adegan homoseksualitas di Kamerun (…) untuk segera menarik program-program ini, yang melanggar hukum, moralitas dan adat istiadat negara kita, “ demikian bunyi surat edaran.
Surat kabar itu menyebutkan, CNC menyerukan kepada penyelenggara yang program yang menayangkan adegan kelainan seksual ini di Kamerun untuk segera menarik program tersebut.
CNC secara khusus tidak menyebutkan nama media, namun seorang pejabat dewan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, hal tersebut tidak lagi menjadi pertanyaan karena programnya terkait, tidak terhitung jika disebutkan semuanya.
Seperti banyak negara Afrika lainnya, Kamerun menerima banyak saluran asing melalui paket berlangganan yang ditawarkan oleh grup Prancis Canal+, grup Afrika Selatan DStv, serta operator swasta kecil lainnya yang menjual akses ke saluran asing melalui satelit.
Pelanggaran seksual sesama jenis di Kamerun juga diketahui secara luas, sehingga seseorang dapat dijatuhi hukuman antara enam bulan dan lima tahun penjara.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *