Kampus IPDN Harus Jadi Pencetak Birokrat Berwawasan Digital

NASIONAL116 Dilihat

InfoMalangRaya –
IMR, Jakarta: Seiring dengan upaya pemerintah menggenjot transformasi digital, aparatur sipil negara (ASN) dituntut mampu beradaptasi cepat dengan pemanfaatan teknologi. Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Menurutnya, sekolah kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memainkan peran vital. Sebagai pencetak birokrat berwawasan digital yang menguasai teknologi.“Arahan Presiden agar birokrasi ke depan berdampak dan berubah, salah satu kuncinya adalah bagaimana pendidikan banyak memproduksi birokrat. Seperti di IPDN juga melakukan gebrakan dan penyesuaian sejalan dengan visi misi terkait pengembangan kompetensi SDM Aparatur,” ujarnya saat bertemu para guru besar dan rektor Kampus IPDN, di Jakarta, Selasa (27/2/2024).Menteri Anas menjelaskan arah kebijakan pada 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS. Dengan mengutamakan talenta-talenta digital. Selain itu, untuk pemenuhan ASN 2024 diprioritaskan pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan. Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023.Menteri Anas juga membagikan gagasan yang tengah didiskusikan terkait pelibatan IPDN dalam menyebarluaskan ilmu pemerintahan pada ASN lainnya. Anas berpendapat seluruh ASN apapun latar belakang keilmuannya harus memiliki ilmu dasar tentang pemerintahan.“Ke depan tidak hanya teman-teman IPDN yang paham ilmu pemerintahan. Juga teman-teman yang jurusan kedinasan lain, mereka tidak boleh hanya paham terkait kompetensi bidangnya,” kata Anas. “Tetapi mereka harus juga paham pemerintahan. Konsep ini yang sedang kita rumuskan agar ke depan semua sekolah kedinasan mencetak birokrat yang berdampak dan berkeahlian digital,” ucapnya.Di hadapan civitas academica IPDN, Menteri Anas juga membagikan gebrakan yang telah dilakukan pemerintah terkait transformasi ASN. Ia menjelaskan Puzzle Regulasi berupa Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN. Tujuannya, untuk percepatan transformasi ASN menuju birokrasi yang profesional dan berkelas dunia. Dalam platform digital Smart ASN, para pemimpin harus cakap dan berkomitmen, serta pegawai ASN memiliki growth mindset.“Tentu saja ujung dari seluruh transformasi ASN adalah untuk mewujudkan pelayanan publik. Sehingga menjadi lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *