Kapolri Pastikan Tim Satgas Pangan Bergerak Usut Kasus Pengoplosan Beras
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memberikan respons terkait perintah Presiden untuk menindak pengoplosan beras. Ia memastikan bahwa Tim Satgas Pangan Polri telah mulai bekerja mengusut dugaan kasus tersebut sejak beberapa hari lalu.
Dalam pernyataannya pada Selasa (22/7/2025), Kapolri menyampaikan bahwa tim sudah aktif bergerak dan akan segera merilis hasil penyelidikannya. “Tim sudah bergerak dari kemarin,” ujarnya. Menurutnya, rilis awal akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun detailnya belum sepenuhnya diungkapkan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi kepada Kapolri dan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk mengusut dan menindak tegas pelaku pengoplosan beras. Perintah ini dikeluarkan setelah Presiden menerima laporan adanya praktik pengoplosan beras biasa yang kemudian dijual sebagai beras premium.
Dalam pidatonya saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025), Prabowo menjelaskan bahwa beras biasa dikemas ulang dengan stempel beras premium dan dijual dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi. “Ini adalah penipuan,” kata Prabowo, seperti yang dilaporkan oleh Breaking News Kompas TV.
Menurut Presiden, praktik pengoplosan beras merupakan tindak pidana yang harus ditindak. Ia menekankan pentingnya investigasi terhadap kejahatan ini karena kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai hingga Rp100 triliun setiap tahunnya.
Langkah Konkret untuk Mengatasi Masalah Pengoplosan Beras
Presiden menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap pelaku pengoplosan beras. Ia meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk bekerja sama dalam mengungkap dan menindak pelaku. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.
Selain itu, Presiden juga menyoroti pentingnya transparansi dalam distribusi beras. Ia menilai bahwa pengoplosan beras tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu stabilitas harga beras di pasar. Dengan demikian, kebijakan yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Tim Satgas Pangan Polri, yang telah diberdayakan untuk menangani kasus ini, akan melakukan penyelidikan mendalam. Mereka akan memeriksa seluruh proses produksi, distribusi, dan penjualan beras untuk menemukan celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku.
Upaya Membangun Kepercayaan Masyarakat
Pemerintah dan aparat hukum berkomitmen untuk memastikan bahwa semua produk pangan yang beredar di pasaran benar-benar aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan menindak tegas pelaku pengoplosan beras, diharapkan masyarakat dapat kembali percaya pada sistem distribusi beras dan produk pangan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali beras berkualitas dan bagaimana menghindari produk yang dicurigai mengandung bahan oplosan. Edukasi ini diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif.
Dalam waktu dekat, Tim Satgas Pangan Polri akan meluncurkan rilis awal terkait hasil penyelidikan mereka. Rilis ini akan menjadi informasi penting bagi masyarakat dan pihak terkait, sehingga bisa segera diambil tindakan lanjutan jika diperlukan.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah dan aparat hukum, diharapkan masalah pengoplosan beras dapat segera diatasi dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.