Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ange-Yoan Bonny Resmi Jadi Rekrutan Ketiga Inter

    5 Juli 2025

    Patch Hades II terbaru Supergiant kemungkinan terakhir sebelum diluncurkan

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Pandanwangi Dampingi Petani Panen Padi

    5 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ange-Yoan Bonny Resmi Jadi Rekrutan Ketiga Inter
    • Patch Hades II terbaru Supergiant kemungkinan terakhir sebelum diluncurkan
    • IMR – Babinsa Pandanwangi Dampingi Petani Panen Padi
    • **Diogo Jota: Ditolak Atletico, Bintang di Liverpool**
    • Cara Mudah Daftar Program Pensiun bagi Freelancer agar Masa Tua Aman
    • Wajib Coba: 3 Tempat Matcha Ramen di Jakarta untuk Pecinta Kuliner Kekinian
    • 5 Aktor Korea yang Bintangi 3 Drama Sekaligus di 2025, Termasuk Choo Young Woo!
    • Daftar Lagu Kematian di Squid Game dengan Lirik & Terjemahan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Karena DPO, Valen Harusnya Masuk Penjara. Bukan Sekadar Tahanan Kota
    MALANG RAYA

    Karena DPO, Valen Harusnya Masuk Penjara. Bukan Sekadar Tahanan Kota

    By admin17 September 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 09 17 at 18.52.32

    InfoMalangRaya – Pingsannya wanita pesohor Kota Malang, FM Valentina, 63,  dipersoalkan advokad Lardi, SH Minggu (17/9/2023) sore. Saat pertemuan dengan sejumlah wartawan, di Bakso CakLar, Banyu Urip, Surabaya.

    Pingsan itu, menurut Lardi, melahirkan dugaan adanya permainan dan ketidakadilan.

    “Efek adegan pingsan itu, mengubah statusnya, yang harusnya masuk penjara wanita di Sukun Malang, menjadikannya hanya tahanan kota, yang bisa membuatnya berbuat apa saja di luar,” ujarnya.

    “Jangan lupa, Polda Jatim sudah bersusah payah menangkap wanita yang berstatus DPO itu,” lanjut Lardi.

    Seperti diketahui, Valen, panggilan akrab wanita yang dikenal juga sebagai advokad itu, memang dijemput aparat Polda Jatim pada Selasa (12/9/2023) tengah malam lalu, di Rumah Sakit Persada Malang, dalam status DPO, Daftar Pencarian Orang, sebagai tersangka kasus kriminal.

    Esoknya, diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim, di Surabaya, untuk selanjutnya, berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk diadili.

    Kejaksaan Tinggi Jatim di Surabaya melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, karena locus delictinya di Malang. Sekaligus menahan Valen di Rutan Wanita Sukun Malang.

    Maka, Valen langsung dikirim ke Kejari Malang, Kamis (14/9/2023), dengan didampingi tim Kejati Jatim. Untuk menyelesaikan semuanya di Malang.

    Sesampai di Kejari Malang, dipersiapkan segala hal termasuk surat penahannya.

    Setelah siap semua, Valen menolak dikirim masuk tahanan di Rutan Sukun Malang itu. Terjadi perdebatan alot. Lama. Sampai kemudian Valen, yang semula tegas dalam penolakannya itu, pingsan.

    “Itu pingsan betul apa pura-pura, kita belum jelas,” kata Lardi.

    Keadaan pingsan itu, membuat penasihat hukum Valen, ditambah jaminan dari anaknya, mendesak untuk meminta status tahanan Valen diubah, menjadi tahanan kota. Dan kemudian dikabulkan oleh kejaksaan.

    “Kok gampang sekali. Apa sudah terbukti, pingsan itu benar-benar pingsan dan ada penyakit yang membahayakan sebagaimana ketentuan?!” Tanya Lardi. 

    ALMARHUM dr. Hardi, mantan suami Valen yang jadi lawan perkara Valen, waktu diangkut paksa oleh Kejari Malang untuk dimasukkan penjara ketika itu. (Foto: istimewa)

    Dia lantas membandingkan dengan peristiwa 10 tahun silam, yang terjadi pada dr. Hardi, yaitu mantan suami Valen, musuh sengketa panjang Valen.

    “dokter Hardi justru ditahan ketika sakit. Ini fotonya, dalam keadaan sakit, harus masuk tahanan,” kata Lardi sambil menunjuk foto dr. Hardi di atas ranjang, untuk dibawa ke rutan. Hardi kini sudah meninggal dunia.

    Namun demikian, perkara pemalsuan tanda tangan Hardi, yang diduga dilakukan oleh Valen itu, terus berjalan. Tanda tangan palsu itu menyebabkan dana pada rekening Hardi senilai Rp500 juta, keluar dari bank.

    Perkara pemalsuan tanda tangan ini sempat terdiam. Tapi kemudian kasusnya dibuka kembali berdasar putusan Praperadilan No.08/Pid.Pra/2023/PN SBY, tanggal 4 Mei 2023, Valen sebagai tersangkanya.

    Polda Jatim yang menyidik kembali. Dalam prosesnya, Valen sulit dihadirkan. Sampai kemudian ditetapkan dalam DPO itu

    Dalam kaitan pingsannya Valen itu, Lardi mencatat beberapa kejanggalan.

    Yaitu, selain menyebabkan cepatnya status tahanannya diubah, juga, mengapa saat itu dia bisa dijemput dengan ambulance dari RS Persada?! Bukan RS pemerintah atau yg ditetapkan oleh aturan?!

    Valen setelah dijemput tim Polda Jatim karena DPO tengah malam Selasa lalu itu, juga dikirim ke RS Bhayangkara Surabaya.

    Dari RS Bhayangkara Surabaya, diperoleh keterangan bahwa kondisi Valen normal dan sehat. Itu sebabnya penyerahan ke kejaksaan dilakukan.

    “Karena DPO, Valen seharusnya ditahan di rutan, bukan tahanan kota,” tegas Lardi. (*/ Ra Indrata)
    The post Karena DPO, Valen Harusnya Masuk Penjara. Bukan Sekadar Tahanan Kota appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 202

    Bukan DPO Harusnya karena Kota Masuk penjara sekadar tahanan Valen
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Babinsa Pandanwangi Dampingi Petani Panen Padi

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Sukun dan Gerakan Pramuka Bersinergi, Wujudkan Rumah Layak Huni

    5 Juli 2025

    IMR – Korban Pagar PBM Ambrol Diawasi RSUD Kota Malang

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202467

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.