Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Kembali Cedera Hakan Calhanoglu Salahkan Jadwal Padat Cult of Calcio - Info Malang Raya

    Agen: Hakan Calhanoglu Dipastikan Bertahan di Inter

    23 Juli 2025
    sedekah bumi lamongan.webp - Info Malang Raya

    Lestarikan Budaya, Dusun Graman Lamongan Gelar Sedekah Bumi

    23 Juli 2025
    Sudan keretaMesir - Info Malang Raya

    Mesir Beri Tiket Gratis Ratusan Pengungsi Pulang ke Sudan

    23 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Agen: Hakan Calhanoglu Dipastikan Bertahan di Inter
    • Lestarikan Budaya, Dusun Graman Lamongan Gelar Sedekah Bumi
    • Mesir Beri Tiket Gratis Ratusan Pengungsi Pulang ke Sudan
    • Kevin De Bruyne Debut, Napoli Dikalahkan Klub Serie C
    • Penjualan Listrik PLN Jatim Melonjak di Semester I 2025, Capai 22,69 TWh Didominasi Sektor Rumah Tangga dan Industri
    • Piala AFF U-23: Thailand dan Vietnam Melenggang ke Semifinal
    • Gejala gout, penyebab & perawatan
    • Za jatuh pada 16 Oktober
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - KOTA BATU - Kasatpol PP Warning PKL Jika Tetap Berjualan Di Trotoar
    KOTA BATU

    Kasatpol PP Warning PKL Jika Tetap Berjualan Di Trotoar

    By redaksi22 Februari 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20230222 WA0148 - Info Malang Raya
    #image_title

    Tertibkan Para Pedagang, Kasatpol PP: Termasuk PKL Alun-Alun, Jika Nekat Tetap Berjualan Kami Tipiring

    Kota Batu,IMR- Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kian menjamur di beberapa ruas jalan seperti protokol, bahu jalan, fasum (trotoar) yang ada di Kota Batu, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Batu bertindak tegas.

    Hal itu sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

    Selain itu, juga Peraturan Wali Kota Batu (Perwali) Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

    Kepala Satuan (Kasatpol) Pemkot Batu Bambang Kuncoro menjelaskan, jika keberadaan para PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, dapat menganggu arus lalu lintas dan para pengguna jalan.

    “Jadi, jangan sampai berjualan di pinggir jalan, apalagi sampai di trotoar yang peruntukannya buat pejalan kaki, kasihan masyarakat. Perlahan-lahan kita himbau dan ingatkan, maka dari itu Satpol PP Pemkot Batu ngepos di Alun-Alun Kota Batu, kita himbau para PKL dengan perlahan-lahan agar tidak berjualan di tempat yang bukan peruntukannya,” terang Bambang Kuncoro kepada awak media, usai menghadiri Musrenbang Kecamatan Junrejo, Rabu (22/2/2023).

    Menurutnya, jika para PKL langsung diberikan sanksi dan sebagainya, maka akan timbul gejolak, karena sekarang ini masa pertumbuhan ekonomi mulai bangkit.

    “Yang diharapkan para PKL saat ini pasca Covid-19, ekonomi dapat bangkit kembali, maka dari itu kami dalam melakukan penegakan Perda dengan cara yang humanis, dengan cara menegur, memberikan himbauan, surat pernyataan dan jika masih membandel, maka kami lakukan penyitaan sarprasnya di bawa ke kantor Satpol PP, dan akhirnya nanti di Tipiring,” ujar Bambang.

    Dirinya juga menegaskan, jika himbauan itu berlaku bagi semua para PKL yang berjualan di tempat-tempat yang di larang oleh pemerintah.

    “Jadi tidak hanya bagi para PKL yang berjualan di belakang Perumdin Veteran saja, akan tetapi juga berlaku bagi PKL di Alun-Alun Kota Batu, Jalan Sultan Agung, Jalan Dewi Sartika, Jalan Panglima Sudirman,” tegas Bambang.

    Saat disinggung terkait dengan solusi bagi para PKL dan alternatif lain, pihaknya mengungkapkan jika menurutnya selama ini para PKL tidak tidak pernah melakukan koordinasi maupun komunikasi.

    “Jadi jangan tanya saya, karena Satpol PP itu tupoksinya hanya menegakkan Perda. Kalau memang tidak boleh berjualan di situ ya tidak boleh. Perkara mereka (PKL-red) kemudian minta tolong saya carikan tempat berjualan, ya gak bisa saya, karena itu ranahnya institusi lain yang ngurusi. Karena para PKL tidak pernah meminta izin, ya cari sendiri saja. Maka dari itu harus kulonuwun atau izin dulu,” papar Bambang.

    Berkaitan dengan para PKL, hal itu bisa di koordinasikan dan di komunikasikan terlebih dahulu kepada para pemangku wilayah setempat.

    “Ya, karena kan juga ada kelurahan, kecamatan jadi bisa lapor ke sana melakukan pemberitahuan, kan bisa tanya barangkali ada tempat untuk berjualan, monggo silahkan. Karena, kalau paguyuban itukan hanya merangkul saja, jadi tidak bisa menyediakan atau memfasilitasi tempat berjualan, karena ada Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang penataan dan pembinaan PKL,” urai Bambang.

    Pun saat disinggung berkaitan dengan selebaran bertuliskan himbauan Tertib Aturan Demi Kenyamanan Bersama, Tidak Berjualan di Bahu Jalan atau Trotoar dan Tidak Menempel Poster atau Banner di Pohon, Bambang kembali menegaskan, jika pihaknya dalam melakukan penertiban selalu membuat berita acara.

    “Anggota Satpol PP turun ke lapangan ke para pedagang yang saya anggap tidak patuh aturan tadi, kita beritahu secara lisan dulu. Pindah dari sini, jangan berjualan di sini. Kalau tetap berjualan lagi, ya kita berikan surat pernyataan kemudian kita buatkan berita acara, dan kalau masih tetap ditemukan berjualan lagi maka kita lakukan tindakan Tipiring,” tegas dia.

    Diakuinya, jika pihaknya tidak pernah melarang para PKL untuk berjualan asalkan pada tempat yang tidak berpotensi melanggar aturan yang di tetapkan oleh pemerintah.

    “Kami pada dasarnya tidak melarang, silahkan saja berjualan sepanjang tidak melanggar aturan dan menganggu fasilitas umum, yang penting sama-sama menjaga,” terang Bambang.

    Tak lupa, dirinya juga mengimbau kepada para PKL untuk selalu mematuhi dan menaati semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Kami imbau agar mematuhi dan menaati semua aturan. Karena Perda itu dibuat, untuk dilaksanakan dan ditaati karena dibuat atas persetujuan DPR dan Pemerintah Daerah serta Wali Kota. Nah, ini yang harus ditaati bersama, kalau tidak mau menaati lantas maunya apa? Ini negaranya siapa? Kita menjaga Kota Batu ini supaya baik, ayo kita sama-sama menjaga, silahkan berjualan tidak ada larangan, tapi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkas Bambang. (Eko)

    Jumlah Pembaca: 343

    Kota Batu PKL Satpol PP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMG 20250528 WA0176 - Info Malang Raya

    Kejari Batu Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Sepeda Motor Lewat Restorative Justice

    28 Mei 2025
    IMG 20250520 WA0266 800x778 1 - Info Malang Raya

    Kejari Batu Limpahkan Lima Tersangka Korupsi KUR BRI Rp4 Miliar ke PN Surabaya

    20 Mei 2025
    IMG 20250108 WA0398 - Info Malang Raya

    Bus Pariwisata Asal Bali Alami Rem Blong di Batu, 4 Orang Tewas dan Puluhan Luka-Luka

    8 Januari 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921 - Info Malang Raya

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan - Info Malang Raya

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024269
    IMG 20240401 WA0610 - Info Malang Raya

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20243
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.