Penyelidikan Perdagangan Bayi ke Singapura Terus Berlanjut
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus melakukan penyelidikan terkait kasus perdagangan bayi yang dilakukan oleh sindikat tertentu. Saat ini, jumlah tersangka dalam kasus tersebut diperkirakan akan bertambah. Hingga saat ini, sebanyak 13 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan investigasi lebih lanjut setelah kembali dari Pontianak. Dari hasil penyelidikan tersebut, kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini.
“Kita sedang mendalami apakah ada penambahan jumlah tersangka dari sindikat ini. Selain itu, ada pihak-pihak lain yang juga mungkin terlibat,” ujar Hendra, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, pihak-pihak yang mungkin menjadi tersangka baru memiliki peran dalam membantu atau memfasilitasi tindakan perdagangan bayi ke Singapura. Tim penyidik tetap fokus pada pengembangan kasus, termasuk mencari bukti-bukti tambahan untuk menetapkan tersangka baru.
Selain itu, penyidik juga tengah menginvestigasi apakah bayi-bayi yang dijual memang diadopsi di Singapura atau hanya menjadi transit sebelum disalurkan ke wilayah lain. Hal ini penting untuk memahami skala dan jaringan sindikat tersebut.
Hendra menyebutkan bahwa penyidik sedang mempelajari keterangan yang diberikan oleh Lili alias Popo, yang merupakan pemilik agensi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa penyidik sedang memperhatikan semua informasi yang diberikan oleh Lili bersama pendamping atau pengacaranya.
Selain itu, pihak kepolisian masih berupaya menangkap dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diimbau untuk menyerahkan diri agar proses hukum dapat segera dilanjutkan.
“Kita masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO tersebut,” kata Hendra.
Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian telah mengambil beberapa langkah penting dalam menangani kasus ini, antara lain:
- Melakukan penyelidikan intensif terhadap sindikat perdagangan bayi.
- Mengumpulkan keterangan dari para tersangka yang sudah ditangkap.
- Memastikan tidak ada pelaku yang lolos dari proses hukum.
- Menjalin kerja sama dengan pihak lain yang terkait dalam kasus ini.
- Mengamankan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung proses penyidikan.
Tantangan dalam Penanganan Kasus
Penanganan kasus perdagangan bayi ini tentu saja menemui berbagai tantangan. Salah satunya adalah kompleksitas jaringan sindikat yang melibatkan banyak pihak. Selain itu, adanya pelaku yang belum ditangkap membuat proses penyidikan menjadi lebih rumit.
Namun, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas. Mereka berharap bisa mengungkap seluruh jaringan dan memberikan keadilan bagi korban serta masyarakat luas.
Dengan terus berupaya keras, diharapkan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang bahaya perdagangan manusia, terutama yang melibatkan anak-anak.