Blitar (IMR) – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, turut angkat bicara menanggapi kasus perundungan yang menimpa siswa di SMPN 3 Doko, Kabupaten Blitar. Emil mengungkapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berdiskusi langsung dengan Bupati Blitar dan jajarannya terkait kasus perundungan terhadap siswa kelas VII SMP Negeri 3 Doko tersebut.
Emil pun menekankan pentingnya rasa keadilan dan efek jera bagi pelaku perundungan, meskipun menyadari kompleksitas penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
“Saya sudah berdiskusi dengan Pak Bupati, Kepala Dinas, jajaran terkait, kami percaya, saya yakin beliau sudah berkoordinasi dengan Polres Blitar tapi saya minta rasa keadilan,” ungkap Emil, Rabu (23/07/2025).
Dia pun menaruh keyakinan kepada Bupati Blitar dan Polres Blitar dalam pengusutan kasus perundungan yang melibatkan pelajar ini. Meski yakin, Emil berpesan satu hal agar rasa keadilan bisa benar-benar ditegakkan oleh penegak hukum dalam kasus perundungan ini.
“Saya tidak bisa bicara detail, tapi saya sudah serahkan ke Bupati dan Forkopimda,” tambahnya, menunjukkan kepercayaan penuh pada penanganan di tingkat daerah.
Kasus perundungan yang terjadi SMP Negeri 3 Doko Kabupaten Blitar ini pun menarik perhatian Emil. Baginya kasus yang melibatkan anak memang terasa kompleks dari sisi hukum, utamanya dalam kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah 14 tahun.
“Lebih kompleks karena usia 14 tahun ke bawah, belum bisa ke pengadilan dan lain-lain,” jelasnya.
Kendati demikian, Emil menekankan pentingnya mencapai keadilan dan memberikan efek jera, tanpa bisa disamaratakan atau dilanggar prinsipnya.
Pernyataan Emil Dardak ini seolah memberikan dukungan moral kepada Pemkab Blitar untuk menuntaskan kasus perundungan yang sempat viral dan memicu perdebatan publik, khususnya terkait kondisi korban dan perbedaan statemen antara Kapolres Blitar dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar sebelumnya. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi keadilan bagi korban dan pencegahan kasus serupa di masa mendatang.
“Semua bicara keadilan, efek jera tidak bisa digebyah uyah tidak boleh dilanggar,” tandasnya.
Sebelumnya, aksi bullying massal terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Doko Kabupaten Blitar. Seorang siswa mendapatkan perundungan dan penganiayaan oleh puluhan rekan se sekolahnya.
Mirisnya aksi perundungan itu direkam oleh sejumlah siswa. Video perundungan itu pun tersebar luas di media sosial.
Terkait video itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengaku sudah mengetahui insiden tersebut. Pihaknya pun telah mendapatkan kronologi singkat soal perundungan yang dilakukan puluhan siswa tersebut.
“Kronologis kejadian, pada Jumat sore saya dilapori Waka Kesiswaan, bahwa pada saat siswa melaksanakan kerja bakti di lingkungan sekolah. terjadi, pada saat istirahat terjadi saling olok olokan, terjadilah keributan,” cerita Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, Minggu (20/7/2025).
Diketahui aksi bullying terhadap seorang siswa kelas VII SMP Negeri 3 Doko ini terjadi pada Jumat (18/7/2025) kemarin. Saat itu SMP Negeri 3 Doko memang tengah melaksanakan kerja bakti.
Korban yang merupakan siswa kelas VII itu pun sempat terlibat saling ejek dengan beberapa teman. Hingga akhirnya keributan meluas dan aksi bullying secara massal pun terjadi.
“Langsung saya minta hari Sabtu untuk mendatangkan semuanya yang terlibat dan dihadiri juga dari Pak Babinsa, Pak Bhabinkamtibmas, Pak Sekdes. Diputuskan dilanjut di rumah anak kelas VII, dihadiri pak kamituwo dan muncul kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan dengan beberapa permintaan dari ortu kelas 7,” imbuhnya.
Pihak sekolah dan desa pun sudah turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Orang tua korban pun disebut Dinas Pendidikan telah sepakat untuk menyelesaikan insiden ini secara kekeluargaan.
“Permintaannya juga disetujui bersama, yaitu ada beberapa anak yang diminta untuk ada pembinaan lebih lanjut yang ditangani oleh pihak Babinsa dan dilanjut besok hari Senin jam 08.00 untuk membuat surat pernyataan bersama,” tandasnya. [owi/beq]