Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Indonesia Sharia Economic Festival - Info Malang Raya

    Usulan Prioritas Bagi Haji Muda Perlu Data dan Pertimbangan Demografis

    10 Oktober 2025
    Kim Sang sik harus memutar otak agar timnas U 23 Vietnam bisa meredam Filipina Facebook VFF - Info Malang Raya

    Kim Sang-sik Tenangkan Skuat Vietnam Usai Malaysia Bantai Laos

    10 Oktober 2025
    a6262a18c840 - Info Malang Raya

    Lewat Kegiatan Tematik, Program Rp50 Juta per RT Siap Bergulir 2026

    10 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Usulan Prioritas Bagi Haji Muda Perlu Data dan Pertimbangan Demografis
    • Kim Sang-sik Tenangkan Skuat Vietnam Usai Malaysia Bantai Laos
    • Lewat Kegiatan Tematik, Program Rp50 Juta per RT Siap Bergulir 2026
    • Kejari Tanjung Perak Surabaya Geledah Kantor Pelindo 3, Usut Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Rp196 Miliar
    • Laporan Power of Play dari ESA memberikan gambaran mengenai para gamer dunia
    • Kualifikasi Piala Asia 2027: Malaysia, Thailand, Vietnam Menang
    • Cover Harian IMR – Kamis, 09 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Kamis, 09 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Kasus Dekan FK Unsoed ke MK: Isu Kritis dalam UU Kesehatan
    RAGAM

    Kasus Dekan FK Unsoed ke MK: Isu Kritis dalam UU Kesehatan

    By admin23 September 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    BB1pnbc2 1 - Info Malang Raya

    Uji Materi UU Kesehatan Dilakukan oleh Dekan FK Unsoed

    Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (FK Unsoed) Purwokerto, M Mukhlis Rudi Prihatno, mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai perlu adanya peninjauan terhadap beberapa pasal dalam UU tersebut untuk memastikan kepastian hukum dan menjaga kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia.

    Pernyataan ini disampaikan Rudi saat ditemui di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Senin (18/8/2025) malam. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama seorang dokter spesialis dan dua mahasiswa kedokteran telah mengajukan permohonan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Menurut Rudi, meskipun UU Kesehatan tidak sepenuhnya buruk, ada aspek tertentu yang perlu dikaji lebih lanjut, khususnya terkait pendidikan kedokteran. Ia menjelaskan bahwa selama ini, pendidikan kedokteran di Indonesia diatur oleh tiga undang-undang utama, yaitu Undang-Undang Guru dan Dosen, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta UU Pendidikan Tinggi. Sebelumnya, UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran juga berlaku, namun kini dicabut dan digantikan oleh UU Kesehatan.

    Ia menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa maupun para guru besar dari berbagai perguruan tinggi beberapa waktu lalu merupakan dampak dari ketiadaan regulasi yang jelas dalam pendidikan kedokteran. Selama 50 tahun, pendidikan kedokteran berjalan lancar dengan adanya UU Pendidikan Kedokteran, tetapi sejak penggantiannya, muncul berbagai masalah.

    Salah satu isu utama yang muncul adalah sistem hospital-based (berbasis rumah sakit) dan university-based (berbasis perguruan tinggi) dalam pendidikan spesialis. Rudi menilai hal ini perlu diluruskan dengan mengembalikan UU Pendidikan Kedokteran, sehingga pendidikan kedokteran kembali berada di bawah kementerian yang bertanggung jawab atas pendidikan, bukan Kementerian Kesehatan.

    Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan UU Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi berhak memberikan gelar akademik. Namun, dengan sistem hospital-based, muncul pertanyaan apakah rumah sakit memiliki kewenangan tersebut. Menurut Rudi, rumah sakit sebagai entitas pelayanan kesehatan belum tentu mampu memenuhi kewajiban tridharma perguruan tinggi, termasuk pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

    Selain itu, aspek penjaminan mutu dan kurikulum seharusnya tetap menjadi domain perguruan tinggi. Rudi juga mengkhawatirkan potensi masalah kuota pendidikan karena rumah sakit sering berbagi dengan beberapa universitas. Contohnya, di Jakarta dan Bandung, rumah sakit yang sama digunakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran.

    “Faktanya, kuota mahasiswa justru berkurang dari universitas dan dialihkan ke hospital-based. Padahal, jika tujuannya menambah tenaga dokter spesialis, semestinya jumlahnya bertambah, bukan bergeser,” ujarnya.

    Rudi juga menyoroti lemahnya landasan hukum penyelenggaraan pendidikan dokter dalam UU Kesehatan karena tidak merujuk pada Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 yang mengatur satu sistem pendidikan nasional.

    Sementara itu, anggota tim kuasa hukum pemohon, Azam Prasojo Kadar, menyampaikan bahwa permohonan uji materi Pasal 187 Ayat (4) dan Pasal 209 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah diajukan ke MK pada 13 Agustus 2025.

    Harapan mereka adalah agar Mahkamah Konstitusi segera menggelar sidang untuk menyelesaikan konflik dualisme antara pendidikan berbasis universitas dan berbasis rumah sakit. Menurut Azam, Undang-Undang Pendidikan Tinggi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional masih berlaku, sehingga seharusnya pendidikan dokter tetap berada di ranah pendidikan tinggi.

    Ia menilai bahwa penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis seharusnya tetap berada di bawah ranah pendidikan tinggi, bukan rumah sakit. Menurutnya, payung hukum rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama cacat hukum dan tidak sesuai dengan Pasal 31 ayat 3 UUD 1945.

    Azam berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengembalikan marwah pendidikan kedokteran pada jalur yang benar, yaitu berada di bawah Kementerian Pendidikan. Ia menilai bahwa dualisme penyelenggaraan pendidikan kedokteran berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sekaligus ketidakpastian hukum jika tidak segera dikembalikan ke sistem pendidikan tinggi.

    Jumlah Pembaca: 34

    Berita Kedokteran dan perawatan kesehatan Kesehatan perawatan kesehatan dan kedokteran politik dan pemerintahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    1760047209 ESA Power of Play 2025 skills - Info Malang Raya

    Laporan Power of Play dari ESA memberikan gambaran mengenai para gamer dunia

    10 Oktober 2025
    1759971610 54f03360 a3c8 11f0 b2bb 18028b7d84ae - Info Malang Raya

    Penawaran dapur Prime Day terbaik termasuk Panci Instan favorit kami, blender, dan lainnya, hemat hingga 50 persen sebelum obral berakhir

    9 Oktober 2025
    1759899607 21 967242 1257050 banner hpwebsite final - Info Malang Raya

    Demensia dan Musik untuk Mengakses Memori | Siniar

    8 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20249
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202440
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.