Sumenep (IMR) – Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan logistik Pemilu 2024. Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari prosedur hukum penanganan sebuah kasus.
“Penggeledahan ini sebenarnya biasa saja. Ini kan protap dari kejaksaan. Kasus yang sedang ditangani Kejari saat ini berkaitan dengan pengadaan logistik Pemilu 2024,” terangnya, Kamis (21/8/2025).
Ia menjelaskan, perkara yang tengah disidik Kejari tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua KPU Sumenep. Karena itu, dokumen-dokumen yang dicari penyidik umumnya terkait masa jabatan komisioner sebelumnya.
“Waktu penggeledahan saya juga ada di lokasi. Yang dicari Kejari Sumenep itu dokumen berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban logistik Pemilu 2024,” ujarnya.
Syamsi menambahkan, dokumen-dokumen yang dimaksud memang tersimpan di gudang KPU Sumenep. Proses pengumpulan dokumen tersebut lebih banyak ditangani oleh staf sekretariat.
Menurutnya, dirinya tidak dimintai keterangan secara langsung oleh pihak Kejari.
“Penyidik lebih fokus menelusuri laporan dan pertanggungjawaban yang berkaitan dengan periode komisioner sebelumnya. Jadi pihak kejaksaan tidak bertanya kepada saya secara pribadi. Karena prosesnya sebenarnya itu terpisah. Itu sebenarnya pemeriksaan langsung ke mantan komisioner sebelumnya. Saya nggak ditanyakan apa-apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah melakukan penggeledahan di kantor dan gudang KPU Sumenep. Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah pribadi pejabat KPU Sumenep.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan penggeledahan yang dilakukan pada akhir Juli merupakan tindak lanjut proses penyidikan atas dugaan penyimpangan pengadaan logistik Pemilu 2024. [tem/ian]