Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Manuel Neuer Kritik Aksi Gianluigi Donnarumma

    6 Juli 2025

    Kindle Scribe terbaru turun ke harga rendah rekor untuk Prime Day

    6 Juli 2025

    Bahan Katun Poplin: Apa Sih Sebenarnya? Cek Penjelasan Lengkapnya!

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Manuel Neuer Kritik Aksi Gianluigi Donnarumma
    • Kindle Scribe terbaru turun ke harga rendah rekor untuk Prime Day
    • Bahan Katun Poplin: Apa Sih Sebenarnya? Cek Penjelasan Lengkapnya!
    • 10 Gaya Rambut Sebahu ala Idol Kpop: Simpel tapi Manis!
    • 13 Gaya Rambut Keren Pria Korea yang Bikin Cewek Meleleh
    • IMR – Dari Tanah Suci, Pulang dengan Syukur dan Implan
    • Finish di Peringkat 4, Perolehan Medali Kota Kediri Naik Pesat
    • 7 Rekomendasi Toko Seragam Sekolah di Malang, Lengkap dan Terjangkau Jelang Tahun Ajaran Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Kasus Pernikahan Dini di Temanggung karena Hamil di Luar Nikah
    INTERNASIONAL

    Kasus Pernikahan Dini di Temanggung karena Hamil di Luar Nikah

    By admin20 Desember 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    buku nikah 5e592ec1097f36190071e162

    InfoMalangRaya.com—Angka pernikahan dini di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), tergolong tinggi sepanjang tahun 2023. Jumlah pernikahan dini di Kabupaten Temanggung pada 2023 mencapai 250, di mana sebagian atau 50 persen terjadi karena faktor hamil di luar nikah.
    Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, mengatakan berdasarkan data dari Ketua Pengadilan Agama Temanggung, jumlah pernikahan dini di wilayahnya tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun 2022 lalu, jumlah pernikahan dini di Temanggung mencapai 412, sedangkan tahun ini turun menjadi 250.
    Oleh karena itu, katanya, Kabupaten Temanggung berkomitmen bersama untuk menggerakkan anak-anak agar tidak melakukan pernikahan dini. Hal ini penting supaya anak yang lahir tidak stunting dan tidak terjadi masalah di kemudian hari terhadap ibu yang melakukan pernikahan dini.
    “Kita gerakkan bersama seluruh stakeholder [pemangku kepentingan] untuk bisa memerangi pernikahan dini dengan gerakan Jo Kawin Bocah ini,” katanya dikutip laman Solopos.
    Ia berpesan kepada orang tua agar menjaga betul anak-anak mereka, kehormatan keluarga, dan pergaulan, supaya pada masa mendatang menjadi anak-anak yang baik, cerdas. Apalagi, kata dia, era sekarang semua anak bisa mengakses apa pun menggunakan telepon seluler.
    “Harus dijaga betul pergaulan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat budaya bangsa Indonesia. Jika ada anak yang bergaul tidak sesuai norma dan etika tolong dikasih tau. Dengan cara edukasi yang enak, tidak memarahi,” katanya.
    Menurut dia, anak-anak sekarang berbeda dengan pada masa lalu. Mereka lebih cenderung harus dirangkul dan disayang. Ia juga mengatakan tentang pentingnya memberitahu mereka tentang apa yang baik atau jelek, terutama terkait dengan media.
    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Yunianto, mengatakan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk menyukseskan gerakan Jo Kawin Bocah pada 2023 sungguh luar biasa. Para pemangku kepentingan terkait sudah melaksanakan tahapan-tahapan dengan mantap.
    “Apalagi dari Ibu Ketua TP PKK kabupaten untuk Jo Kawin Bocah ini sudah ada penanganan, baik secara kuratif dan preventif,” katanya.
    Ia mengatakan DPRD juga memberikan dukungan dari anggaran pemasukan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Temanggung. Program tersebut, katanya, harus ditangani dari hulu dan seterusnya, karena korelasi negatifnya nanti ketika tidak terbendung, maka akan terjadi stunting, dan penyimpangan genetik, dampak dari pernikahan dini.*

    Jumlah Pembaca: 201

    Dini Hamil karena Kasus Luar Nikah pernikahan Temanggung
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    “Keluarga Kunci Atasi Krisis Kemuliaan Manusia”

    6 Juli 2025

    Gaya Hidup Childfree Dinilai Mendorong Bahaya Kanker Ovarium

    6 Juli 2025

    Kisah Catherine Perez: Mata-Mata ‘Israel’ Berkedok Muslimah

    6 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202475

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.