Kebakaran di Kawasan Jalan Kalimas Baru III, Surabaya
Pada hari Minggu siang (14/9), terjadi peristiwa kebakaran di kawasan Jalan Kalimas Baru III Gang Lebar Nomor 85, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya. Titik api yang terjadi adalah tumpukan ban bekas milik PT EMKL Niaga/Sarana Bakti Timur.
Menurut informasi yang diperoleh, laporan kebakaran diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya pada pukul 13.55 WIB dari warga sekitar. Petugas langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi kejadian empat menit setelah menerima laporan.
Laksita Rini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya menjelaskan bahwa api berhasil dikendalikan pada pukul 14.17 WIB. Setelah proses pembasahan selesai pada pukul 15.08 WIB, kondisi di lokasi dinyatakan aman.
Dalam operasi pemadaman ini, DPKP Surabaya mengerahkan sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran. Selain itu, bantuan juga datang dari Damkar Pelindo dengan dua unit kendaraan.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Laksita. Ia menambahkan bahwa luas area yang terbakar mencapai sekitar 5 x 10 meter persegi. Dugaan sementara menyebutkan bahwa api berasal dari tumpukan ban bekas yang merambat ke peralatan tambal ban dan kontainer bagian belakang.
Selain DPKP Surabaya dan Damkar Pelindo, penanganan kebakaran ini juga melibatkan beberapa instansi lainnya, seperti BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Utara Kasuari, serta PLN. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemadaman berjalan lancar dan tidak menimbulkan dampak lebih luas.
Di lokasi kejadian, terdapat beberapa kontainer yang berada dalam kondisi terkunci. Isi dari kontainer tersebut adalah gula dan kopra, sehingga tidak terkena langsung oleh api.
Sampai saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Namun, Laksita menegaskan bahwa pihaknya telah bertindak cepat untuk memastikan api tidak meluas dan mengancam area sekitar.
Beberapa langkah telah diambil untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga sekitar. Termasuk dalam hal ini adalah pengawasan ketat terhadap area yang sempat terbakar dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Kebakaran ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki potensi tinggi seperti tempat penyimpanan barang atau bahan mudah terbakar.
Dengan adanya kerja sama antara berbagai instansi dan respons cepat dari petugas pemadam kebakaran, kejadian ini dapat segera diatasi tanpa menimbulkan korban jiwa atau kerusakan yang lebih besar.





