Kebal Surat Perintah ICC, Prancis Berdalih Tidak Bisa Tangkap Benjamin Netanyahu

InfoMalangRaya.com – Pemerintah Prancis mengumumkan pada Rabu (27/11/2024) bahwa mereka tidak akan mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap Benjamin Netanyahu oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan dalam sebuah pernyataan, “Kekebalan hukum tersebut berlaku untuk Perdana Menteri Netanyahu dan menteri-menteri terkait lainnya dan perlu dipertimbangkan jika ICC meminta penangkapan dan penyerahan diri mereka.”

Keputusan tersebut membatalkan komitmen Prancis sebelumnya, yang mengklaim bahwa mereka siap menangkap Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu.

Paris menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional namun mengatakan bahwa Netanyahu dilindungi oleh peraturan imunitas yang berlaku untuk pemerintah yang bukan merupakan bagian dari ICC, seperti Israel dan Amerika Serikat.

Pernyataan tersebut dikeluarkan sehari setelah Italia mengatakan bahwa ada “banyak keraguan” mengenai surat perintah penangkapan ICC.

“Netanyahu tidak akan pernah pergi ke negara di mana ia dapat ditangkap. Penangkapan Netanyahu tidak mungkin dilakukan, setidaknya selama dia masih menjabat sebagai perdana menteri,” kata Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani pada tanggal 26 November dalam sebuah konferensi pers setelah pertemuan dua hari para menteri luar negeri G7 yang diselenggarakan di Roma. Negara-negara G7 gagal mencapai posisi yang sama dalam masalah ini.

Masalah ini memicu perselisihan dalam pemerintahan PM Italia Giorgia Meloni. Menteri Pertahanan Italia, Guido Crosetto, mengatakan bahwa Roma harus menangkap Netanyahu jika ia memasuki Italia, sementara pemimpin partai Liga dalam koalisi Meloni, Matteo Salvini, mengatakan bahwa perdana menteri ‘Israel’ itu akan disambut dengan baik.

Austria telah mengkritik ICC atas keputusannya. Pemerintah Jerman juga telah menolak surat perintah tersebut, seperti halnya – yang paling menonjol – Washington.

Namun, Turki, negara-negara Arab, dan beberapa negara Eropa, termasuk Inggris dan Spanyol, menyambut baik keputusan tersebut dan berjanji untuk menjunjung tinggi kewajiban hukum mereka.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mendesak pentingnya mematuhi surat perintah ICC dan mengatakan bahwa ini adalah “yudisial, bukan politik,” dan menambahkan: “Keputusannya mengikat secara hukum: tidak ada pilih-pilih.”

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, pada tanggal 21 November. Kepala Jaksa Penuntut ICC Karim Khan mengumumkan pada akhir Mei bahwa pengadilan telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap kedua pejabat ‘Israel’ tersebut. Permohonan tersebut juga termasuk surat perintah untuk pemimpin Hamas Yahya Sinwar dan Mohammad Deif.

Sebelum pengajuan surat perintah tersebut, diumumkan bahwa para anggota parlemen AS sedang mempersiapkan legislasi untuk menargetkan ICC agar dapat mengejar para pemimpin ‘Israel’. Tiga hari setelah permohonan surat perintah tersebut diumumkan, Mike Johnson, anggota DPR AS dari Partai Republik, mengatakan bahwa Washington “harus menghukum ICC dan mengembalikan Karim Khan ke tempatnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *