Malang (IMR) – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan sebanyak 61 orang diamankan polisi usai bentrokan antara demonstran dengan aparat di depan Polresta Malang Kota pada Jumat (29/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Dari jumlah tersebut, 40 orang merupakan orang dewasa sementara 21 lainnya masih anak-anak atau di bawah umur. Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam aksi perusakan pos polisi maupun Markas Komando (Mako) Polresta Malang Kota. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan.
Nanang menegaskan, 21 anak-anak yang ditangkap akan segera dibebaskan sore ini. Polisi juga memanggil orangtua serta guru dari anak-anak tersebut untuk keperluan pembinaan.
“Ada 40 dewasa, yang anak anak sore ini dilepas semua. 61 orang, 21 anak anak, 40 dewasa. Kan masih diperiksa sekarang. Pokoknya yang gak terlibat kita lepas. Kita juga panggil guru, orang tua mereka semua,” ujar Nanang, Sabtu (30/8/2025).
Ia menambahkan, bagi mereka yang terbukti terlibat dalam aksi pengerusakan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, Nanang memastikan pihaknya tidak akan melakukan tindakan berlebihan dalam menangani kasus ini.
“Kalau terbukti, ya tentu ada proses hukum. Tapi tentu pasti kita tetap lakukan wajib lapor dan sebagainya. Kita ingin Malang kondusif, Insya Allah kita tidak akan melakukan tindakan berlebihan,” tegasnya.
Sebelumnya, situasi di depan gedung Mapolresta Malang Kota sempat mencekam pada Jumat (29/8/2025) malam. Massa aksi yang menggelar demonstrasi solidaritas untuk Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia usai dilindas mobil rantis Brimob dalam aksi di Jakarta, terlibat bentrokan dengan polisi.
Dalam aksi tersebut, massa melempari Mako Polresta dengan berbagai benda tumpul, petasan, dan benda lainnya. Aparat kepolisian membalas dengan tembakan gas air mata serta menangkap sejumlah demonstran hingga akhirnya 61 orang diamankan. [luc/ian]