InfoMalangRaya.com—Aksi kekerasan dan kejahatan yang dilakukan anak kepada orang tua marak akibat dipicu judi online (judol).
Adalah Ismail (40) yang baru-baru ini tega menganiaya ibu kandungnya di Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Penganiayaan terjadi setelah pelaku tidak diberi uang untuk bermain judi online. Tak hanya menganiaya, pelaku juga mengancam akan membunuh ibu kandungnya dengan gunting bila tak diberi uang untuk main judi online.
Kasat Reskrim Polres Mura Iptu Ryan Tiantoro Putra mengatakan, kejadian penganiayaan berawal dari pelaku kesal kalah main judi online.
Korban sempat membanting HP milik pelaku. Karena tak diberi uang, pelaku kalap lalu membanting dan mencekik ibunya. Pelaku juga mengambil gunting dari kamar korban dan menutup pintu kemudian mengancam akan membunuh ibunya dengan gunting.
Dalam sebuah rekaman video amatir, terlihat Ismail menarik rambut ibunya di dalam rumah, sementara sang ibu merintih kesakitan. Seorang wanita muda berusaha melerai, tetapi Ismail tetap melanjutkan aksinya dengan memukul ibunya.
Beruntung, saat kejadian korban diselamatkan cucu korban dengan cara membawa korban keluar rumah lewat pintu belakang.
“Akibat penganiayaan, korban merasa terancam dan mengalami luka memar di pergelangan tangan dan luka cekikan di leher,” ujar Ryan, Senin (10/2/2025).
Tersangka kini ditahan di Polres Musi Rawas. Akibat perbuatannya tersangka terancam pidana penjara selama 5 tahun.
Oktober 2024 lalu, seorang pemuda dalam kondisi mabuk diamankan warga Cipinang Muara 3, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Warga resah dengan ulah pemuda tersebut yang akan menganiaya ibunya karena meminta uang untuk main judi online.
Menurut banyak saksi, pemuda tersebut sering terlibat keributan dengan keluarganya. Bahkan, mengancam keselamatan ibunya dalam sepekan terakhir.
Aksi nekat Rizki diduga karena keinginannya meminta uang untuk bayar kontrakan dan main judi online tidak dipenuhi orang tua.
“Mengancam ibunya. Kedua ada alat seperti stik gol dan obeng gitu ya, yang merusak motor kakaknya dan mau melakukan kekerasan kepada ibunya. Umurnya 22 tahun emang sudah berkeluarga juga dan sudah punya anak,” ujar Ketua RT 18 Mindiarti.
Maraknya judi online di kalangan masyarakat semakin memprihatinkan. Indonesia menjadi negara tertinggi pengguna judi online.
Akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, tanggal 4 Nopember 2024 pernah menggunggah jumlah anak di wilayah itu yang terpapar judi online mengalami peningkatan.
Dalam kurun waktu 2017 hingga 2023, jumlah anak yang terpapar judi online mengalami peningkatan hingga 300 persen. Anak-anak yang terpapar judi online berusia 11 tahun hingga 19 tahun.
Jakarta Barat menjadi kota dengan pemain judi online anak terbanyak. Yakni sebanyak lebih dari 4.000 anak.
Menurut laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), sepanjang tahun 2024, sebanyak lebih dari 197.000 anak terlibat judi online.
Tercatat pemain judi online di Indonesia sebanyak 4.000.000 orang, termasuk usia anak-anak. Tidak main-main, berdasarkan data demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain, dengan total 80.000 orang.
Sebaran pemain antara usia antara 10 tahun s.d. 20 tahun sebanyak 11% atau kurang lebih 440.000 orang, kemudian usia 21 sampai dengan 30 tahun 13% atau 520.000 orang.
Usia 30 sampai dengan 50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang. Data tersebut diungkap Podcast JUMATAN (Jumpa PPATK Pekanan) edisi 26 Juli 2024 bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum.
“Data ini selaras dengan yang dimiliki oleh PPATK” ungkap Bang FIU selaku Host Jumatan.*