Magetan (IMR) – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur lama Mandoran–Plaosan, tepatnya di tikungan dekat pencucian Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.
Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi AG 2685 RCK yang dikendarai K (52), seorang PNS asal Desa Panggungrejo, Tulungagung. Saat kejadian, korban berboncengan dengan F-F (18), warga satu desa yang bekerja sebagai swasta.
Menurut keterangan Kelik, warga sekitar lokasi, motor yang melaju dari arah barat ke timur atau dari atas menuju bawah itu tiba-tiba kehilangan kendali saat melewati tikungan tajam.
“Motor dari arah atas, kelihatannya remnya blong, lalu menabrak pagar hotel di tikungan,” ujar Kelik.
Akibat kecelakaan itu, pengendara K meninggal dunia di lokasi dengan luka parah di bagian kepala. Sementara penumpangnya, F-F, mengalami luka ringan pada tulang hidung dan dalam keadaan sadar.
Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp2 juta. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
Petugas mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur menurun dan tikungan tajam wilayah Plaosan yang dikenal rawan kecelakaan. [fiq/but]







