Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    1765558848 8cvtvgf1gunrlqv - Info Malang Raya

    KA Joglosemarkerto Okupansi Tertinggi, Penumpang KAI Tumbuh Positif | LPP RRI

    13 Desember 2025
    AA1JlZfA - Info Malang Raya

    Sobat Jompo, Segera Hadir! Counterpain Rilis Inovasi Baru untuk Redakan Pegal

    12 Desember 2025
    bda7b5e1e134 - Info Malang Raya

    Hadapi Potensi Bencana dan Persiapan Nataru, Wali Kota Malang Minta Perkuat Sinergitas Forkopimda

    12 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • KA Joglosemarkerto Okupansi Tertinggi, Penumpang KAI Tumbuh Positif | LPP RRI
    • Sobat Jompo, Segera Hadir! Counterpain Rilis Inovasi Baru untuk Redakan Pegal
    • Hadapi Potensi Bencana dan Persiapan Nataru, Wali Kota Malang Minta Perkuat Sinergitas Forkopimda
    • 9 potret prewedding Amanda Zahra dan Adli, kamar jadi estetik!
    • Megan Domani Berani Jadi ‘Orang Ketiga’ di Film Baru?
    • Studi: Siapa yang Paling Untung dari Konsumsi Multivitamin Harian
    • Ramalan kesehatan zodiak hari ini: Cancer kulit, Sagitarius mata
    • Tanpa Suporter, PSMP Tetap Mengamuk: Libas Mojokerto FC 6-0!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • LOWONGAN KERJA
    • TIPS
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Kehilangan Musik di Bus, Hiburan Murah yang Terganggu Royalti
    RAGAM

    Kehilangan Musik di Bus, Hiburan Murah yang Terganggu Royalti

    By admin23 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KPn6J - Info Malang Raya

    Perubahan Kebiasaan Bus Antarkota Akibat Royalti Lagu

    Di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, suasana perjalanan bus antarkota kini terasa sangat berbeda. Dulu, setiap bus yang berangkat selalu diiringi oleh lagu-lagu populer yang membuat penumpang merasa nyaman dan tidak bosan selama perjalanan. Namun kini, kebiasaan tersebut mulai berubah. Banyak bus yang tidak lagi memainkan musik selama perjalanan.

    Salah satu contohnya adalah PO Sinar Jaya, yang melarang 40 unit busnya untuk tidak menyetel lagu. Pengelola agen bus Sinar Jaya bernama Ali mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan setelah menerima imbauan dari kantor pusat secara lisan. Meskipun belum ada larangan resmi, Ali tetap memilih untuk mengikuti anjuran tersebut karena takut akan dikenakan tagihan royalti lagu.

    Penolakan dari Sopir dan Pemilik PO

    Sopir hingga pemilik perusahaan angkutan (PO) mengaku tidak setuju dengan aturan royalti lagu yang mereka anggap memberatkan. Ali mengungkapkan bahwa kekhawatiran utamanya adalah jumlah unit bus yang cukup banyak, sehingga jika salah satu unit terkena tagihan, maka dampaknya bisa sangat besar. Hal ini juga dialami oleh Enjun, seorang sopir bus yang mengatakan bahwa meski tidak setuju, ia tetap mengikuti aturan agar tidak mendapatkan masalah lebih lanjut.

    Enjun juga mengungkapkan bahwa tanpa adanya musik, kondisi dalam bus menjadi sunyi dan membuat dirinya mudah mengantuk. Selain itu, ia sering kali mendapat protes dari penumpang jika tidak memutar lagu. Meski begitu, ia masih sesekali menyetel musik agar penumpang merasa nyaman, meskipun hanya dalam volume kecil.

    Keluhan dari Penumpang

    Tidak hanya kru bus yang merasa kehilangan kebiasaan lama, para penumpang juga menyampaikan keluhan mereka. Rexy, seorang penumpang, mengatakan bahwa kebijakan ini terasa aneh karena membuat perjalanan terasa terlalu sunyi. Ia juga menyebut bahwa pemutaran lagu di bus antarkota biasanya menjadi sarana promosi gratis bagi para penyanyi.

    Erni, penumpang lain, juga merasa ragu apakah royalti yang dibayarkan benar-benar sampai kepada pencipta dan penyanyi. Ia khawatir pembagian royalti tidak dilakukan secara adil dan justru akan menimbulkan konflik.

    Penjelasan dari DJKI

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik wajib membayar royalti. Aturan ini berlaku bahkan jika mereka menggunakan layanan streaming seperti Spotify atau YouTube Premium. Menurut Agung Damarsasongko, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, penggunaan musik di tempat umum termasuk penggunaan komersial yang membutuhkan lisensi tambahan.

    Royalti harus dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021. LMKN bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti kepada para pencipta dan pemilik hak terkait.

    Harapan Masyarakat

    Banyak masyarakat berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan royalti musik. Mereka berpikir bahwa kebijakan ini tidak hanya membebani pelaku usaha, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat luas. Dengan adanya perubahan ini, banyak orang merasa kehilangan suasana yang biasanya mereka nikmati selama perjalanan.

    Jumlah Pembaca: 80

    Berita Musik Musik dan lirik Musisi Politik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1JlZfA - Info Malang Raya

    Sobat Jompo, Segera Hadir! Counterpain Rilis Inovasi Baru untuk Redakan Pegal

    12 Desember 2025
    AA1JmiIL - Info Malang Raya

    9 potret prewedding Amanda Zahra dan Adli, kamar jadi estetik!

    12 Desember 2025
    64bb21205defe cuaca kota malang 22 juli 2023 wisata - Info Malang Raya

    Megan Domani Berani Jadi ‘Orang Ketiga’ di Film Baru?

    12 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202522 Views
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 202510 Views
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20256 Views
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20252 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.