Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1OqHQa - Info Malang Raya

    Greenpeace Desak COP30 Lindungi Hutan untuk Perangi Perubahan Iklim

    17 Oktober 2025
    AA1OnJR2 - Info Malang Raya

    Daftar Nama 53 Korban Ponpes Al Khoziny yang Telah Teridentifikasi

    17 Oktober 2025
    d22c35df1da4 - Info Malang Raya

    Menteri Agama Sesalkan Tayangan Trans7: Jangan Usik Pesantren, Mereka Penjaga Peradaban Bangsa

    17 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Greenpeace Desak COP30 Lindungi Hutan untuk Perangi Perubahan Iklim
    • Daftar Nama 53 Korban Ponpes Al Khoziny yang Telah Teridentifikasi
    • Menteri Agama Sesalkan Tayangan Trans7: Jangan Usik Pesantren, Mereka Penjaga Peradaban Bangsa
    • Pembelaan Indra Sjafri soal Hokky Caraka yang Masih Tumpul di Timnas U-22 Indonesia Jelang SEA Games 2025
    • Potensi Pertanian Kabupaten Sorong Tinggi,Wabup Sutejo Semangati Petani
    • Tak Ada Hasil Audit Kerugian Negara, Hakim Tetap Tolak Praperadilan Nadiem Makarim
    • Denmark Open 2025 – Kecewanya Alwi Farhan di Hadapan Musuh Alot Anthony Ginting, Ada Rasa Sakit di Hamstring
    • India Percepat Proyek Energi Nuklir, Targetkan Kapasitas 100 GW pada 2047
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - KOTA BATU - Kejari Batu Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Sepeda Motor Lewat Restorative Justice
    KOTA BATU

    Kejari Batu Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Sepeda Motor Lewat Restorative Justice

    By redaksi28 Mei 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20250528 WA0176 - Info Malang Raya

    Kota Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kembali menerapkan mekanisme restorative justice dalam menyelesaikan perkara tindak pidana. Kali ini, penghentian penuntutan diberikan kepada tersangka M. Nur Fadjri bin (alm.) Mohammad Nur Mismum, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

    Penghentian penuntutan tersebut ditetapkan melalui Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Nomor: B-1960/M.5.44.1/Eoh.2/05/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu pada 14 Mei 2025. Proses mediasi dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 14.12 WIB di Aula Kantor Kelurahan Songgokerto, Kota Batu.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Batu, Erik E.B. Mudigho, S.H., memimpin langsung proses mediasi tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Sub Seksi Penuntutan, Muh. Fami Mirza Barata, S.H., M.H., serta turut dihadiri oleh penyidik, tersangka dan keluarganya, korban dan keluarganya, serta tokoh masyarakat setempat.

    Kasus bermula pada Jumat, 7 Februari 2025. Tersangka MNF usai mengurus dokumen kependudukan di Balai Kota Among Tani, Kota Batu. Saat melintas di area parkir belakang, ia menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dengan kunci kontak masih menempel. Tergoda untuk memilikinya, tersangka kemudian membawa sepeda motor tersebut pulang ke rumahnya di Kecamatan Batu. Akibat perbuatan tersebut, korban Putri Kurnia Ayu Lestari mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

    Setelah melalui serangkaian proses hukum, semua pihak sepakat menempuh jalur restorative justice. Dalam proses mediasi, korban dan keluarganya menyatakan memaafkan perbuatan tersangka.

    “Penerapan keadilan restoratif ini didasarkan pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 serta Surat Edaran JAMPIDUM Nomor 01/E/EJP/02/2022,” ujar Humas Kejaksaan Negeri Batu, M. Januar, S.H., M.H.

    Januar menambahkan bahwa perkara ini telah diekspose secara virtual di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, serta Asisten Tindak Pidana Umum. Hasil ekspose menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

    “Restorative justice menjadi bagian dari pendekatan humanis dalam sistem peradilan kita. Ini adalah upaya untuk mengembalikan keseimbangan sosial dan memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri tanpa harus menjalani masa hukuman di penjara,” tambahnya.

    Dengan penghentian penuntutan ini, Kejari Batu kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan sekaligus mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dalam perkara-perkara yang memenuhi syarat.

    Penulis : Soni

    Jumlah Pembaca: 8,003

    Curanmor Kejaksaan Kota Batu Kejari Batu Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Sepeda Motor Lewat Restorative Justice Restorative Justice
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMG 20250819 WA0232 - Info Malang Raya

    Tragedi Pasar Induk Among Tani Dilaporkan ke Polda Jawa Timur

    19 Agustus 2025
    5izxyekyk9ohbrd - Info Malang Raya

    Wali Kota Batu Tegur OPD: Jangan Normatif, Kerja Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

    4 Agustus 2025
    uefgri7co90y2n4 - Info Malang Raya

    Anggota Polres Batu Dipecat Tidak Hormat karena Pelanggaran Etik

    4 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202414
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202442
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.