Kericuhan di Jalan Pasirkoja, Bandung: Bentrokan Hebat Akibat Sengketa Lahan
Pada hari Rabu, 3 Desember 2025, kawasan Jalan Pasirkoja, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung menjadi lokasi peristiwa yang memicu ketegangan tinggi. Insiden ini terjadi setelah bentrokan hebat antara warga setempat dengan sekelompok massa yang mengklaim memiliki lahan tersebut.
Peristiwa ini bermula dari upaya pengosongan paksa yang dilakukan oleh pihak yang menyerukan hak atas lahan, yaitu Junus Jen Suherman dan Juliana Iskandar. Sejak pagi hari, suasana di lokasi kejadian mulai memanas. Dengan dikerahkan alat berat (beko) dan diduga membawa senjata tajam serta kayu, sekelompok orang mencoba masuk ke area sengketa.
Warga yang merasa terancam mencoba mempertahankan tanah kelahiran mereka dengan cara seadanya. Salah satu strategi yang digunakan adalah penggunaan bubuk cabai untuk melawan kekuatan lawan. Aksi saling lempar batu hingga suara ledakan mirip petasan sempat terdengar selama kericuhan.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan rasa takut dan syok akibat eksekusi yang dilakukan begitu cepat. Ia menjelaskan bahwa warga sudah berusaha menghadang, tetapi pihak yang menuntut hak lahan menggunakan alat berat dan senjata tajam.
“Jadi, dari jam 10 mereka sudah berkumpul. Bekonya juga sudah siap. Warga sudah menghadang, tapi mereka bawa sajam dan kayu,” ujarnya dengan nada emosional.
Ia juga menyampaikan bahwa eksekusi dilakukan secara cepat sehingga warga tidak sempat menyelamatkan barang berharga. “Mereka langsung nge-beko semuanya. Sampai rata,” tambahnya.
Tindakan Polisi untuk Menenangkan Situasi
Menanggapi eskalasi kekerasan di lapangan, aparat kepolisian dari Polsek Babakan Ciparay segera turun tangan. Kapolsek Babakan Ciparay, Komisaris Kurniawan, membenarkan adanya insiden perselisihan yang berujung kericuhan.
“Pagi tadi sempat bersitegang dan rame,” ujar Kurniawan saat dikonfirmasi di lokasi.
Untuk menenangkan situasi, polisi langsung mengambil langkah tegas dengan mempertemukan kedua belah pihak di tengah situasi yang memanas. Kurniawan juga meminta massa dari kedua kubu untuk menahan diri. Akhirnya, kelompok yang membawa alat berat diminta menarik diri dari lokasi untuk mencegah bentrokan susulan.
“Silakan konsolidasi, jaga ketertiban. Jam 12.00 WIB situasi sudah kondusif,” kata Kurniawan.
Meski situasi diklaim telah mereda, aparat kepolisian tidak serta merta meninggalkan lokasi. Petugas tetap disiagakan tak jauh dari kawasan Sukahaji dengan menerapkan pola pengamanan tertutup guna mengantisipasi potensi gesekan susulan.
Kurniawan juga mengimbau keras agar kedua belah pihak menyelesaikan sengketa lahan ini melalui jalur hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa tindakan fisik atau aksi premanisme di lapangan tidak boleh terjadi lagi.
Konflik Lahan yang Berulang
Konflik sengketa lahan di Sukahaji ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, bentrokan serupa antara warga dan kelompok pengosongan lahan juga sempat pecah. Bahkan, kawasan tersebut tercatat pernah mengalami insiden kebakaran beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Junus Jen Suherman dan Juliana Iskandar, Rijal Nusi, bersikukuh bahwa tindakan kliennya memiliki dasar hukum kuat.
“Legal standing pengosongan lahan ini adalah sertifikat hak milik atas nama Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar. Di pertimbangannya itu memang diakui oleh pengadilan kalau ini memang sertifikat yang ini, di dalam pertimbangan putusan perdata nomor 119,” kata Rijal mengklaim.





