Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Timnas Indonesia vs Lebanon FIFA Matchday @timnasindonesia - Info Malang Raya

    Pelatih Baru Timnas Indonesia Dinanti Target Tinggi di Piala Asia 2027

    25 Oktober 2025
    1b577ddf1481 - Info Malang Raya

    7 Wilayah di Jatim Naik UMK per November 2025, Gaji Surabaya Tembus Rp5 Juta!

    25 Oktober 2025
    BaoBar Bali.webp - Info Malang Raya

    BaoBar Pererenan Bali Hadirkan Perpaduan Unik Makanan Asia Modern dan Bir Lokal

    25 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pelatih Baru Timnas Indonesia Dinanti Target Tinggi di Piala Asia 2027
    • 7 Wilayah di Jatim Naik UMK per November 2025, Gaji Surabaya Tembus Rp5 Juta!
    • BaoBar Pererenan Bali Hadirkan Perpaduan Unik Makanan Asia Modern dan Bir Lokal
    • Campaign Evolved adalah remake dari cerita aslinya, hadir di Xbox, PC, dan PS5 pada tahun 2026
    • Prediksi: Borussia Dortmund vs FC Koeln
    • Belasan Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Diduga Keracunan MBG, Mual hingga Dilarikan ke RSUD
    • Prajurit TNI AU Lanud Abdulrachman Saleh Turun ke Sawah, Bantu Warga Bangun Drainase di Malang
    • “Teruslah Menunggang Kuda di Gurun jika Menolak Normalisasi”
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Keluarga Korban Demo Jelang Vonis Pembunuh-Pemerkosa Siswi Jombang
    MALANG RAYA

    Keluarga Korban Demo Jelang Vonis Pembunuh-Pemerkosa Siswi Jombang

    By admin23 Oktober 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    39e069883942 - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya – Keluarga Putri Regita Amanda (18) menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Jombang menjelang vonis 3 terdakwa pembunuh dan pemerkosa korban. Massa menuntut para pelaku dihukum mati. Sekitar 15 orang dari Keluarga Putri tiba di PN Jombang sekitar pukul 09.00 WIB. Di depan gerbang, mereka membentangkan poster bergambar korban semasa hidup dengan tulisan ‘Tegakkan Hukum Demi Keadilan, Hukum Mati Pembunuh Putri’. Ada juga poster bertuliskan ‘Keadilan Korban Ada di Pundakmu Pak Hakim’.
    Baca Juga :
    Peringati Hari Santri, Mas Ibin: Jangan Lupa, Kemerdekaan Indonesia Diperjuangkan Ulama dan Santri

    Kakak Putri, Tiki Mahardika (35) mengatakan, aksi yang ia lakukan merupakan bentuk tuntutan keluarga kepada majelis hakim PN Jombang supaya pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Putri bisa dihukum mati. Sebab, Tiki menilai pelaku membunuh adiknya dengan cara yang keji. “Kalau bisa ya hukuman mati. Karena pembunuhan ini sangat keji, disertai perampasan, kekerasan, apalagi pemerkosaan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025). Tiga terdakwa pembunuh dan pemerkosa Putri adalah Ardiansyah Putra Wijaya (18), warga Desa Sembung, Perak, Jombang, Achmad Toriq (18), pelajar SMA asal Desa Klepek, Kunjang, Kediri dan Lutfi Inahu (32), warga Desa/Kecamatan Kunjang, Kediri. Ketiganya telah dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jombang pada Rabu (08/10/2025). Tiki menilai tuntutan JPU tersebut tidak adil. Ia meminta ketiga pelaku dihukum setimpal. “Tuntutan seumur hidup bagi saya tidak adil. Soalnya nyawa dibayar dengan nyawa,” ucapnya. Untuk diketahui, ketiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Putri hari ini memasuki sidang vonis. Jalannya sidang siang ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Sidang akan dipimpin ketua majelis hakim Faisal Akbaruddin Taqwa didampingi dua anggota Satrio Budiono dan Putu Wahyudi. Putri Regita Amanda (18) dibunuh secara sadis oleh pacarnya sendiri Ardiansyah Putra Wijaya (18), warga Desa Sembung, Perak, Jombang. Dalam perbuatannya, Putra mengajak Achmad Toriq (18), pelajar SMA asal Desa Klepek, Kunjang, Kediri dan Lutfi Inahu (32), warga Desa/Kecamatan Kunjang, Kediri.
    Baca Juga :
    Meriahkan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polres Tulungagung Gelar Donor Darah

    Niat awal pelaku untuk menguasai sepeda motor dan ponsel milik Putri. Putra dan kawan-kawannya lebih dulu mencekoki korban dengan miras di rumah Toriq. Mereka lantas membawanya ke persawahan di Dusun/Desa Godong, Gudo, Jombang untuk diperkosa. Di lokasi ini, Putri sempat berontak dan melawan para pelaku saat disetubuhi. Karena itu, ketiga pelaku memukuli Putri sampai tak berdaya. Setelah puas menyetubuhi korban, mereka membuang tubuhnya ke sungai Desa Tugu, Purwoasri, Kediri. Putri dilempar ke sungai dalam kondisi masih hidup. Mayat Putri akhirnya ditemukan warga di Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Megaluh, Jombang pada Selasa (11/02/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban memakai sweater kuning dan celana panjang warna hitam. Hanya dalam 1 hari, Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus ketiga pelaku. Sementara, hasil autopsi menunjukkan Putri diperkosa dan dianiaya oleh para pelaku. Sedangkan, kematian Putri akibat tenggelam karena dibuang pelaku ke sungai usai memperkosa dan memukulinya.

    Jumlah Pembaca: 34

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    1b577ddf1481 - Info Malang Raya

    7 Wilayah di Jatim Naik UMK per November 2025, Gaji Surabaya Tembus Rp5 Juta!

    25 Oktober 2025
    c9e2fa9613af - Info Malang Raya

    Belasan Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Diduga Keracunan MBG, Mual hingga Dilarikan ke RSUD

    25 Oktober 2025
    71f84123e220 - Info Malang Raya

    Singapura Resmi Larang Vape, Pelanggar Bisa Kena Denda Puluhan Juta Rupiah

    24 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202455
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.