Kemenag Ajak Milenial Paham Produk Wakaf dan Potensinya

NASIONAL160 Dilihat

InfoMalangRaya –
IMR, Jakarta: Kementerian Agama RI menggelar diskusi seputar perkembangan wakaf di Indonesia. Diskusi itu bertujuan untuk meningkatkan literasi atau pemahaman masyarakat tentang wakaf uang dan mendorong partisipasi berwakaf. Berdasarkan data, Indeks Literasi Wakaf pada 2020 hanya 50,48, angka tersebut masuk dalam kategori rendah. Karena itu, Kemenag menggelae diskusi literasi wakaf sekaligus mengajak kaum milenial untuk berwakaf. “Tantangan edukasi wakaf semakin kompleks karena bonus demografi Indonesia yang didominasi oleh kaum milenial. Kaum milenial memiliki pola berpikir dinamis, sehingga pendekatan edukasi yang baru perlu dihadirkan,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag RI, Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/1/2024). Kamaruddin menyebut, ekosistem zakat dan wakaf di Indonesia telah didukung sistem perundang-undangan dan regulasi yang lengkap. Bermodal itu, ia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam bewakaf. “Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan perekonomian dan keuangan syariah. Termasuk di dalamnya adalah sektor keuangan sosial,” kata dia. Merespon fenomena tersebut, pihaknya menggelar “Zakat Wakaf Hub: Talkshow Filantropi Islam” Tahun 2024 di Jakarta Convention Center, Jumat. Diskusi itu merupakan rangkaian perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-78. Acara tersebut dihadiri 200 peserta dari berbagai lembaga dan lapisan masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur.Waryono mengucapkan, potensi zakat dan wakaf di Indonesia sangat besar. Hanya saja realisasinya masih perlu ditingkatkan. “Realisasinya masih perlu ditingkatkan, diantaranya adalah soal pencatatan. Seharusnya Kepala KUA di tiap-tiap kecamatan, juga bertugas mencatat aset wakaf,” ujar Waryono.Selain itu, Waryono menegaskan, sosialisasi tentang zakat dan wakaf juga perlu ditingkatkan. “Selama ini literasi wakaf justru banyak bersumber dari majelis taklim,” kata Waryono, mengakhiri. Terkait sosialisasi, pihaknya memanfaatkan media umum dan media sosial untuk mengkampanyekan zakat dan wakaf.  Sehingga bisa meningkatkan literasi wakaf dan zakat di masyarakat.​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *