InfoMalangRaya.com – Keterlibatan suami, yang merupakan kepala keluarga, dalam judi online membuat banyak istri menggugat cerai suami.
Ini disampaikan Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi, mengutip RRI.
“Tidak sedikit istri yang harus menanggung akibat perbuatan suaminya berjudi online hingga terpaksa berutang,” kata Saadi pada Minggu (23/06).
Menurutnya itu bisa dilihat dari data-data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Saat menegaskan judi bagi pasangan suami istri sama sekali tidak menghasilkan hal yang positif. “Iming-iming kekayaan mendorong orang untuk mengadu nasib dengan berjudi,” lanjutnya.
Padahal kenyataannya yang diperoleh bukanlah kemenangan atau kekayaan tetapi kekalahan dan kemiskinan. “Untuk mengganti uang keluarga yang terpakai, akhirnya masyarakat terdorong untuk menggunakan jasa pinjaman online,” katanya.
Menurut Anwar, masalah ekonomi seperti utang menyumbang turunnya angka pernikahan selama tiga tahun terakhir. “Pada 2023 juga hanya terjadi 1,5 juta peristiwa nikah, turun 25 persen dari tahun sebelumnya,” jelasnya.*