Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    ojol tuban.webp - Info Malang Raya

    Komunitas Ojol di Tuban Bakal Geruduk Polres Tuban untuk Affan yang Tewas Digilas Rantis Brimob

    29 Agustus 2025
    AA1LcMsW - Info Malang Raya

    7 Tekanan yang Membuat Ju Ga Ram Gunakan Doping di The Winning Try

    29 Agustus 2025
    Mauricio Souza Persija - Info Malang Raya

    Mauricio Souza Bereaksi Thom Haye Gabung Persib

    29 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Komunitas Ojol di Tuban Bakal Geruduk Polres Tuban untuk Affan yang Tewas Digilas Rantis Brimob
    • 7 Tekanan yang Membuat Ju Ga Ram Gunakan Doping di The Winning Try
    • Mauricio Souza Bereaksi Thom Haye Gabung Persib
    • 316 Guru SD Ikuti Pelatihan TIK di Buol, Siap Menghadapi Era Digital
    • Pemuda Malang Babak Belur, Motor Ludes Dibakar Usai Curi Alpukat
    • Aturan Tambah Angin Ban Mobil, Pabrikan Beri Penjelasan
    • Apa Akibatnya Jika Tidak Menggunakan Lampu Sein Saat Belok?
    • Kalimalang Jadi Wisata Air, DPRD Bekasi Ingatkan Persiapan Penting
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Kemenperin Minta BYD dan Pabrikan Lain Produksi Mobil Listrik dengan TKDN 40%
    RAGAM

    Kemenperin Minta BYD dan Pabrikan Lain Produksi Mobil Listrik dengan TKDN 40%

    By admin29 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1LkCfM - Info Malang Raya

    Kementerian Perindustrian Minta Produsen Otomotif Penuhi Aturan TKDN

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menegaskan bahwa produsen otomotif di Indonesia wajib memenuhi kewajiban produksi dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sesuai aturan yang berlaku. Hal ini terkait dengan para pabrikan yang sebelumnya telah menikmati insentif impor berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU).

    Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono menyampaikan bahwa masa impor CBU peserta program akan berakhir pada 31 Desember 2025. Setelah itu, insentif berupa pembebasan Bea Masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang sudah diterima akan dihentikan.

    Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, para produsen diwajibkan memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan rasio 1:1, atau jumlah setara kuota impor CBU. Produksi ini harus sesuai dengan aturan TKDN yang telah ditetapkan. Hingga pendaftaran ditutup pada Maret 2025, ada enam produsen yang mengikuti program insentif impor ini. Keenam perusahaan tersebut adalah BYD Auto Indonesia (BYD), Vinfast Automobile Indonesia (Vinfast), Geely Motor Indonesia (Geely), Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus dan VW) serta Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

    Tunggul menjelaskan bahwa selama perjalanannya, perusahaan juga harus memperhatikan nilai besaran TKDN. Dari 40% harus secara bertahap naik menjadi 60% besaran nilai TKDN. Dari keenam perusahaan yang mengikuti program insentif CBU, total investasi mencapai Rp 15 triliun serta rencana penambahan kapasitas produksi sebesar 305.000 unit. Dua perusahaan melakukan kerja sama perakitan dengan assembler lokal, yakni PT Geely Motor Indonesia dan PT Era Industri Otomotif. Sementara itu, dua perusahaan lainnya melakukan perluasan kapasitas produksi, yakni PT National Assemblers dan PT Inchcape Indomobil Energi baru, dan dua perusahaan membangun pabrik baru, yakni PT BYD Auto Indonesia dan PT Vinfast Automobile Indonesia.

    Aturan tentang TKDN mobil listrik telah ditetapkan di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan. Menurut Perpres tersebut, TKDN mobil listrik produksi lokal wajib mencapai 40% pada 2022-2026. Kemudian naik menjadi 60% pada 2027-2029 dan 80% mulai tahun 2030.

    Program percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia membuat populasi kendaraan jenis ini setiap tahun meningkat. Pada tahun 2024, total populasi kendaraan listrik mencapai 207.000 unit, meningkat sekitar 78% dari tahun 2023 yang berjumlah 116.000 unit. Pangsa pasar kendaraan berbasis listrik, khususnya hybrid electric vehicle (HEV) dan BEV meningkat secara signifikan. Perinciannya, pangsa pasar HEV naik dari 0,28% pada 2021 menjadi 7,62% pada Juli 2025, sedangkan BEV melonjak dari 0,08% menjadi 9,7%.

    Sebaliknya, kendaraan berbasis internal combustion engine (ICE) mengalami penurunan pangsa pasar dari 99,64% pada 2021 menjadi 82,2% pada Januari-Juli 2025. Hal ini mencerminkan adanya pergeseran preferensi konsumen menuju kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Tunggul menyatakan bahwa kebijakan dan insentif pemerintah mulai membuahkan hasil. Tren ini menjadi indikasi bahwa transisi menuju transportasi rendah emisi di Indonesia sedang berjalan ke arah yang tepat.

    Kemenperin pun telah merilis empat aturan teknis dalam bidang otomotif dalam rangka mencapai Net-Zero Emission (NZE). Aturan tersebut meliputi Permenperin No. 36/2021 tentang Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Emisi Karbon Rendah, Permenperin No. 6/2022, jo. 28/2023 tentang Spesifikasi Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan TKDN KBLBB. Selanjutnya, Permenperin No. 29/2023 tentang KBLBB dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap (CKD&IKD), serta Permenperin No. 37/2024 tentang Tata Cara Verifikasi Industri dan Penerbitan Surat Keterangan Verifikasi Industri.

    Dampak Impor BEV CBU

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui insentif BEV impor dalam rangka tes pasar berhasil meningkatkan adopsi mobil ini di Indonesia. Namun di sisi yang lain, impor BEV secara CBU ini menekan kinerja industri yang sudah lama eksis. Utilisasi industri mobil turun dari 73% menjadi 55% seiring penurunan penjualan mobil domestik. Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menyoroti penjualan mobil domestik yang melandai ke level 865.000 unit pada tahun 2024.

    Padahal, level penjualan mobil di Indonesia sudah menembus 1,2 juta unit pada tahun 2014. Tren penurunan ini berlanjut pada tahun ini. Per Juli 2025, penjualan mobil turun 10% ke level 453.000 unit. Menurut Kukuh, penurunan penjualan mobil dipicu pelemahan daya beli dan mahalnya pajak mobil di luar BEV. Saat ini, tidak semua mobil dengan TKDN tinggi mendapatkan insentif. Sebaliknya, pemerintah malah memberikan insentif besar bagi BEV untuk menarik investasi.

    Kehadiran BEV impor menekan produksi mobil dalam negeri. Padahal, mobil produk lokal sudah mampu mencapai TKDN tinggi sekitar 80%-90%. Pelaku industri mengkhawatirkan BEV impor mengganggu keseimbangan industri. “Banyak perusahaan komponen juga mengeluh, karena suplai ke pabrikan kurang. Untung mereka masih ada ekspor, sehingga masih bisa berjalan, tetapi ada sebagian yang sudah melakukan PHK,” ujar Kukuh.

    Kukuh mengingatkan kesuksesan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) yang dikucurkan pemerintah pada tahun 2021 saat pandemi covid-19. Insentif dengan mempertimbangkan syarat TKDN tersebut berhasil memulihkan pasar mobil dengan cepat. Sebagai upaya menggairahkan kembali industri otomotif, pemerintah bisa menimbang kembali insentif untuk mobil entry level di harga Rp 200 juta – Rp 400 juta. “Intinya, jangan biarkan pasar mobil turun. Bahkan, belakangan muncul isu penjualan mobil Indonesia dikalahkan oleh Malaysia, kendati data jelasnya belum terlihat,” ujar Kukuh.

    Kukuh menekankan perlunya kebijakan untuk mendukung industri otomotif yang memproduksi ICE, HEV, hingga BEV agar bisa tumbuh bersama. Kukuh pun meminta agar pemerintah konsisten terhadap periode insentif impor BEV, yakni hanya berlangsung sampai akhir tahun ini. Apabila skema insentif BEV impor dipertahankan, yang diuntungkan adalah importir. Padahal, tantangan yang dihadapi industri otomotif kini sangat berat. Termasuk untuk pelaku industri otomotif segmen komersial yang kini menghadapi tantangan banjir truk impor, yang jumlahnya tahun ini bisa mencapai 14.000 unit.

    Pada kesempatan yang sama, Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Universitas Indonesia (LPEM-UI), Riyanto mengungkapkan insentif BEV impor CBU memang mampu mendorong penjualan BEV pada 2024 dan 2025. Dengan kata lain, uji pasar BEV berhasil. Bahkan BEV impor sempat merajai pasar domestik dengan porsi mencapai 64% pada Mei 2025. Meski begitu, Riyanto mengingatkan bahwa insentif BEV impor hanya berdampak ke sektor perdagangan. Artinya, efek berganda (multiplier effect) jauh lebih kecil dibandingkan dengan produksi lokal. Hal ini juga yang membuat utilisasi produksi pabrik dalam negeri tidak optimal.

    Dia merekomendasikan agar pemerintah memberikan kebijakan fiskal yang konsisten, fair dan proporsional berbasis emisi dan TKDN. Kendaraan yang berkontribusi mengurangi emisi dan dampak terhadap perekonomiannya besar juga patut memperoleh insentif yang sesuai.

    Jumlah Pembaca: 9

    Bisnis daya listrik Industri otomotif Manufaktur sektor energi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1LcMsW - Info Malang Raya

    7 Tekanan yang Membuat Ju Ga Ram Gunakan Doping di The Winning Try

    29 Agustus 2025
    n0316 - Info Malang Raya

    316 Guru SD Ikuti Pelatihan TIK di Buol, Siap Menghadapi Era Digital

    29 Agustus 2025
    AA1Jc4xZ - Info Malang Raya

    Aturan Tambah Angin Ban Mobil, Pabrikan Beri Penjelasan

    29 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20243
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202427
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.