Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1Lk0JT - Info Malang Raya

    Buka Cabang Baru, Showroom Mobil Bekas Berani Beri Garansi 10 Tahun

    30 Agustus 2025
    Jordan Mintah Terengganu - Info Malang Raya

    Timnas Malaysia Kedatangan Satu Pemain Naturalisasi Lagi, Kali Ini dari Ghana

    30 Agustus 2025
    AA1JlZfA - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces Rabu, 27 Agustus 2025: Waspada Kekhawatiran, Raih Inovasi Baru

    29 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Buka Cabang Baru, Showroom Mobil Bekas Berani Beri Garansi 10 Tahun
    • Timnas Malaysia Kedatangan Satu Pemain Naturalisasi Lagi, Kali Ini dari Ghana
    • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces Rabu, 27 Agustus 2025: Waspada Kekhawatiran, Raih Inovasi Baru
    • Jalan Ngantang-Wlingi Jadi Jalur Provinsi, Akses Malang-Blitar Lebih Lancar
    • SERES 3 Diluncurkan di Surabaya, DFSK-SERES Perkenalkan Armada Listrik di GIIAS 2025
    • Coretan di Tembok DPR Sudah Tertutup Cat Putih
    • Empat Wilayah dengan Kasus Perceraian Terbanyak di Jawa Timur, Banyuwangi Nomor Dua Lebih Tinggi dari Malang dan Surabaya
    • Tidak Lagi Dukung, Insentif Mobil Listrik BYD Disarankan Berhenti 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Kementerian Lingkungan Hidup Awasi 5 Perusahaan di DAS Brantas, Temukan Dugaan Pencemaran Lingkungan
    MALANG RAYA

    Kementerian Lingkungan Hidup Awasi 5 Perusahaan di DAS Brantas, Temukan Dugaan Pencemaran Lingkungan

    By admin29 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    bec0f5ff56c5 - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya – Pencemaran lingkungan, khususnya air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas masih terjadi karena ulah pembuang limbah. Temuan itu diketahui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dari hasil pengawasan intensif terhadap lima perusahaan di wilayah DAS Brantas pada 20–23 lalu. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen. Pol. Rizal Irawan membenarkan. Hasil pengawasan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi mencemari lingkungan, khususnya kualitas air di Sungai Brantas dan anak-anak sungainya.
    Baca Juga :
    Polres Situbondo Bongkar Penipuan Travel Umrah, Kerugian Mencapai Rp2,4 Miliar

    “Pemantauan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dilakukan karena DAS Brantas adalah sumber kehidupan jutaan masyarakat Jawa Timur. Setiap perusahaan wajib menjalankan operasinya sesuai dengan dokumen lingkungan dan standar baku mutu,” ujar Rizal dalam keterangan resmi yang diterima JatimTimes, Kamis (28/8/2025). Pihaknya menghimpun data, di antaranya pada PT Energi Agro Nusantara (Etanol) ditemukan pelanggaran berupa perluasan lahan tanpa perubahan dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan. Selain itu, juga karena pembuangan limbah ceceran pupuk hayati, mesin produksi, dan instalasi pengolahan air (water treatment plant) langsung ke Sungai Ngares dan Sungai Jinontro. Di PT Molindo Raya Industrial (Etanol), tim PPLH mendapati pembangunan pondasi tangki etanol tanpa persetujuan lingkungan. Perusahaan juga membangun unit baru yang tidak tercakup dalam dokumen UKL-UPL 2016, yakni: CO₂ Plant (1 unit), tangki CO₂ (12 unit), CPU Plant (1 unit), serta Distillers Dried Grains with Solubles (DDGS). Selain itu, PT Molindo tidak memiliki Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah. Sementara perusahaan lain, PT Etanol Ceria Abadi diinformasikan sudah tidak beroperasi sehingga tidak lagi menghasilkan air limbah. Pengawasan dilanjutkan di PT Sinergi Gula Nusantara (PG Ngadiredjo, Kediri) ditemukan tidak adanya Persetujuan Teknis pemenuhan Baku Mutu Air Limbah domestik pada tiga toilet karyawan, satu toilet masjid, dan satu toilet perkantoran. Perusahaan ini juga belum melakukan pengambilan sampel kualitas udara ambien. Di lokasi berbeda dari PT Sinergi Gula Nusantara (PG Gempolkrep), pelanggaran mencakup ketiadaan tempat khusus penyimpanan abu ketel yang justru disimpan di kolam penampungan air dari wet scrubber. Selain itu, rincian teknis penyimpanan limbah B3 belum terintegrasi dengan persetujuan lingkungan. “Dugaan pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Rizal Irawan.
    Baca Juga :
    PT Alberti Bintang Terang Borong Penghargaan Racing Akad TW2 2025, Catat Penjualan Rp 2,5 Miliar

    Sebagai tindak lanjut awal, aambungnya, tim PPLH telah memasang papan peringatan dan garis pengawasan di empat perusahaan tersebut. Direktur Pengaduan dan Pengawasan, Ardyanto Nugroho, menegaskan, tindakan seperti penutupan saluran limbah, pemasangan papan pengawasan dan garis PPLH merupakan langkah awal. “Kami akan memastikan perusahaan melakukan perbaikan nyata dan memberikan sanksi jika masih melanggar dan tidak melakukan evaluasi,” ungkapnya. Dikatakannya, KLH/BPLH menegaskan komitmen menjaga kualitas lingkungan termasuk air DAS Brantas dan memastikan setiap perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungannya. “Upaya pengawasan dan penegakan hukum ini merupakan bentuk keseriusan dalam melindungi sumber daya alam vital yang menopang kehidupan jutaan masyarakat Jawa Timur,” imbuhnya.

    Jumlah Pembaca: 9

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1LcGW7 - Info Malang Raya

    Jalan Ngantang-Wlingi Jadi Jalur Provinsi, Akses Malang-Blitar Lebih Lancar

    29 Agustus 2025
    AA1LcRrv - Info Malang Raya

    Empat Wilayah dengan Kasus Perceraian Terbanyak di Jawa Timur, Banyuwangi Nomor Dua Lebih Tinggi dari Malang dan Surabaya

    29 Agustus 2025
    AA1Ld1Mc - Info Malang Raya

    Orem-Orem: Rasa Tradisional yang Menggugah Selera

    29 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20243
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202427
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.